Tutup
News

DKI Usulkan Tarif Baru Transjakarta, Angka Sentuh Rp5.000

169
×

DKI Usulkan Tarif Baru Transjakarta, Angka Sentuh Rp5.000

Sebarkan artikel ini
pemprov-dki-siapkan-kenaikan-tarif-transjakarta-jadi-rp5.000
Pemprov DKI Siapkan Kenaikan Tarif Transjakarta jadi Rp5.000

Jakarta – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah melakukan pembenahan fasilitas Transjakarta. Langkah ini diambil sebagai persiapan penyesuaian tarif yang akan datang.

Tujuan utama dari perbaikan ini adalah meningkatkan keamanan dan kenyamanan para penumpang. Pemprov DKI juga berharap, dengan fasilitas yang lebih baik, semakin banyak warga Jakarta yang beralih menggunakan transportasi publik.

Gubernur DKI Jakarta,pramono Anung,mengungkapkan bahwa perbaikan ini mencakup penambahan armada bus listrik. Jumlah bus listrik yang beroperasi di Jakarta akan bertambah signifikan pada tahun ini.

“Fasilitasnya sekarang kita perbaiki, bahkan tahun ini untuk bus listrik Jakarta yang sebelumnya hanya beroperasi 200, sekarang akan beroperasi sampai dengan 500 bus listrik,” kata Pramono di M Bloc Space Jakarta, Senin (27/10/2025).

Pramono berharap, pembenahan ini dapat menarik minat warga Jakarta untuk menggunakan transportasi umum. dengan demikian,polusi udara di ibu kota dapat ditekan.

Selain perbaikan fasilitas, Pemprov DKI juga tengah menyiapkan penyesuaian tarif Transjakarta. Menurut Pramono, tarif yang berlaku saat ini sudah lama tidak mengalami perubahan.

“Sekarang ini subsidinya setiap tiket sebenarnya sudah di atas Rp9 ribu. Kan enggak mungkin kalau kemudian ini kita sangga sendirian terus-menerus,” ujarnya.

Meski belum ada tanggal pasti, Pemprov DKI sedang menentukan waktu yang tepat untuk mengumumkan kenaikan tarif.Namun, Pramono memastikan kebijakan ini tidak akan berlaku bagi kelompok masyarakat tertentu.

ASN, TNI, Polri, pelajar, penyandang disabilitas, hingga lansia tetap dapat menggunakan Transjakarta secara gratis.

Saat ini, tarif reguler Transjakarta adalah Rp3.500 per perjalanan. Pada jam ekonomi (pukul 05.00-07.00 WIB) berlaku tarif khusus Rp2.000.

Tarif Rp3.500 ini sudah berlaku sejak tahun 2005. Data dari transjakarta menunjukkan bahwa tarif saat ini hanya menutupi sekitar 14 persen dari biaya operasional.

Pemerintah berencana menaikkan tarif menjadi Rp5.000 agar kualitas layanan dan keberlanjutan operasional tetap terjaga.

Di sisi lain, Pemprov DKI Jakarta melarang pedagang eks Pasar Barito menguasai lebih dari satu kios di Sentra Fauna Lenteng Agung, Jakarta selatan.