Tutup
EkonomiEnergiNewsPolitik

DPR Sentil Menkeu, Fokus Benahi Subsidi, Hindari Polemik!

313
×

DPR Sentil Menkeu, Fokus Benahi Subsidi, Hindari Polemik!

Sebarkan artikel ini
dpr-sentil-menkeu-purbaya,-diminta-tak-berpolemik-dengan-bahlil-soal-subsidi-gas-3-kg
DPR Sentil Menkeu Purbaya, Diminta Tak Berpolemik dengan Bahlil soal Subsidi Gas 3 Kg

Jakarta – Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, mendesak menteri Keuangan untuk memprioritaskan perbaikan tata kelola pembayaran subsidi dan kompensasi dalam APBN. Desakan ini muncul di tengah polemik data subsidi elpiji 3 kg antara Menteri Keuangan dan Menteri ESDM.Misbakhun menilai, Menteri keuangan seharusnya fokus pada masalah klasik keterlambatan pembayaran subsidi energi. Hal ini meliputi subsidi elpiji 3 kilogram,BBM,dan listrik.

“Realisasi pembayarannya kerap terlambat, membebani arus kas, bahkan berpotensi mengganggu pelayanan publik,” ujar Misbakhun, Jumat (3/10/2025).

Menurutnya, tugas utama Menteri Keuangan adalah memastikan pembayaran subsidi berjalan tepat waktu, transparan, dan akuntabel.politikus Golkar itu menambahkan, penetapan harga dan distribusi subsidi merupakan kewenangan Kementerian ESDM dan Kementerian Sosial.

“Pernyataan Menkeu yang keluar dari ranahnya justru berpotensi menimbulkan gangguan koordinasi antarkementerian,” katanya.

Misbakhun menekankan, tujuan utama subsidi adalah menjaga daya beli masyarakat kecil dan memastikan kelompok rentan mendapat akses energi dengan harga terjangkau.

Ia meminta agar polemik antar kementerian tidak menutupi tujuan tersebut.”Jika distribusi subsidi elpiji 3 kilogram atau subsidi energi lain tidak tepat sasaran, yang paling dirugikan adalah masyarakat kelas bawah,” tegasnya.

Misbakhun juga menyoroti pentingnya perbaikan basis data penerima manfaat,integrasi sistem digital,dan sinergi antar kementerian.

Ia menjelaskan, basis data penerima manfaat subsidi energi akan masuk ke dalam Data Terpadu Subsidi Energi Nasional (DTSEN), hasil kerja sama Kementerian ESDM dan BPS.

Misbakhun mengingatkan, belanja subsidi dan kompensasi energi dalam APBN 2026 diproyeksikan meningkat seiring ketidakpastian harga minyak dunia dan nilai tukar rupiah.