Tutup
News

DPRD Padang Tolak Dana Pembelian Lahan RSUD

167
×

DPRD Padang Tolak Dana Pembelian Lahan RSUD

Sebarkan artikel ini
banggar-dprd-padang-tolak-pembelian-tanah-rsud-dan-dinas-pertanian,-muharlion:-anggaran-harus-fokus-pada-program-prioritas
Banggar DPRD Padang Tolak Pembelian Tanah RSUD dan Dinas Pertanian, Muharlion: Anggaran Harus Fokus pada Program Prioritas

Padang – DPRD Kota Padang menolak rencana pembelian tanah untuk pembangunan gerbang RSUD dr. Rasidin dan lahan di depan Kantor Dinas Pertanian. Penolakan ini disampaikan badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Padang.

Keputusan ini diambil dalam rapat pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah daerah (TAPD) di DPRD Kota Padang, Rabu (12/11/202).

Banggar menilai pembelian dua bidang tanah tersebut belum mendesak. apalagi, kondisi keuangan daerah saat ini terbatas.

Anggota Banggar berpendapat dana pinjaman daerah sebesar Rp81 miliar sebaiknya dialokasikan untuk kegiatan yang lebih prioritas dan berdampak langsung bagi masyarakat.

Ketua Komisi II DPRD Padang, Rahmad Wijaya, menegaskan pengadaan tanah bukanlah kebutuhan mendesak.Terlebih, dana yang digunakan berasal dari pinjaman daerah.

“Dana pinjaman Rp81 miliar sebaiknya dipakai untuk kegiatan yang lebih urgen dan berdampak nyata bagi pelayanan publik,” ujarnya.

Ketua Komisi I DPRD Padang, Usmardi Thareb, meminta pemerintah kota memfokuskan anggaran pada kebutuhan prioritas.

Ia menyoroti kondisi jalan menuju SMAN 16 Padang yang rusak parah. “Kalau kita lihat jalan ke sana, seperti bukan berada di Kota Padang. Ini justru yang seharusnya mendapat perhatian,” tegasnya.

Usmardi juga mengingatkan agar pembenahan kawasan pantai Padang tidak hanya berfokus pada infrastruktur fisik,tetapi juga kenyamanan dan keamanan pengunjung.

Ia menyoroti keluhan masyarakat terkait praktik pemalakan dan tarif parkir yang tidak jelas. “Kenyamanan pengunjung harus dijaga agar wajah pariwisata Padang benar-benar membaik,” tambahnya.

dengan keputusan ini, dana sebesar Rp19,7 miliar yang semula dialokasikan untuk dua proyek tersebut akan dialihkan ke program yang dinilai lebih prioritas dan mendukung pelayanan publik.

Ketua DPRD Kota Padang Muharlion menegaskan, penggunaan dana pinjaman harus diarahkan pada program strategis.

“Pinjaman Rp81 miliar ini bukan untuk belanja rutin, melainkan untuk kegiatan prioritas seperti pembenahan Pasar Raya, revitalisasi kawasan Kota Tua, serta perbaikan trotoar di kawasan Pantai Padang,” jelasnya.

Muharlion menambahkan, DPRD bersama TAPD berkomitmen menjaga agar APBD 2026 tetap rasional dan berkeadilan.

“Kita tetap berhati-hati, tapi juga tidak ingin pembangunan kota terhambat karena keterbatasan anggaran,” tegasnya.

Banggar DPRD berharap penggunaan APBD 2026 dapat lebih tepat sasaran dan efisien untuk kepentingan masyarakat luas.