Tutup
News

DPRD Solok Bertandang ke Bogor Kala Daerah Berduka

332
×

DPRD Solok Bertandang ke Bogor Kala Daerah Berduka

Sebarkan artikel ini
daerah-masih-berduka,-anggota-dprd-kota-solok-malah-berangkat-ke-kabupaten-bogor
Daerah Masih Berduka, Anggota DPRD Kota Solok Malah Berangkat ke Kabupaten Bogor

Solok – Di tengah duka bencana yang melanda Sumatera Barat, termasuk Kota Solok, sejumlah anggota DPRD Kota Solok justru dikabarkan melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Keberangkatan wakil rakyat ini menuai kecaman dari warga yang menilai tidak tepat dilakukan saat daerah tengah berduka dan berupaya bangkit dari dampak banjir.

Candra, warga Kampung Jawa, mengungkapkan kekecewaannya. “alun kariang aia mato, mayik masih tabujua, bak kato rang Minang nan apak wak di dewan takaja pulo pai pelesiran. dima hati mereka,” ujarnya dengan nada kesal.

Ketua DPRD Kota Solok,Fauzi Rusli,membenarkan adanya kunjungan tersebut. Menurutnya, kegiatan ini telah dijadwalkan dan disetujui karena dianggap penting untuk kepentingan daerah dan masyarakat.

Fauzi menjelaskan, kunjungan Komisi 1 ke Kabupaten Bogor bertujuan membahas peran Satpol PP dalam penegakan Perda, peningkatan pendapatan asli daerah, dan regulasi yang mengatur kesejahteraan sosial masyarakat. Jadwal perjalanan ini berlangsung dari 3 hingga 6 Desember 2025.

Dari enam anggota Komisi 1 yang terdaftar dalam surat penugasan, satu orang batal berangkat karena larangan dari partai politik untuk tidak meninggalkan daerah hingga situasi membaik.

Presidium LSM Solok Lintas Nagari (Solina), Agandha Armen, menyayangkan keberangkatan anggota DPRD tersebut di tengah warga terdampak banjir yang masih berjuang membersihkan sisa material.

Menurutnya, konsultasi dan berbagi informasi memang tidak salah. Namun,ia menyayangkan momen keberangkatan yang dianggap tidak tepat dan seharusnya bisa ditunda karena ada kepentingan yang lebih mendesak.

Sementara itu, Sekretaris Dewan Arjuna mengaku tidak tahu menahu terkait keberangkatan enam anggota DPRD dari Komisi 1. Hal ini mengisyaratkan adanya miskomunikasi antara dewan dan sekretaris dewan sebagai pihak yang bertanggung jawab atas pembayaran kegiatan.