Padang – Wakil Ketua DPRD Sumatera barat, Evi Yandri Rajo Budiman, menggelar sosialisasi perda Nomor 9 Tahun 2018 tentang Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba di Kota Padang, Selasa (26/8/2025).
Sosialisasi ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat tentang bahaya narkoba dan mendorong peran aktif dalam pencegahan.
Evi Yandri menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam mengantisipasi peredaran narkoba.
“Untuk mengantisipasi kerusakan mental pada anak bangsa karena memakai narkoba, maka masyarakat diminta untuk ikut mengantisipasi peredaran bebas,” tegas Evi Yandri.
Kegiatan ini dihadiri seratus warga perwakilan RT/RW, Kesbangpol, dan Yayasan Pelita Jiwa Insani (YPJI).
Ketua YPJI, Syafrizal, mengimbau warga untuk menjauhi narkoba dan melaporkan jika ada transaksi narkoba.
Dalam acara tersebut,Evi Yandri menghadirkan mantan pengguna narkoba dan ODGJ yang telah direhabilitasi oleh YPJI.
Dialog dengan para mantan pengguna narkoba dan ODGJ tersebut menggambarkan dampak negatif narkoba, seperti perilaku mencuri, judi online, dan masalah kesehatan.







