SAWAHLUNTO – Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat, Neldaswenti, menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif (Ekraf).
Sosialisasi ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat, khususnya pelaku Ekraf, dalam upaya menghidupkan UMKM di kota tersebut.
Kegiatan berlangsung di Homestay Meutia, Desa Santua, Minggu (24/8).
Neldaswenti, yang akrab disapa Eti Zohirin, menyatakan kegiatan ini merupakan hasil aspirasi masyarakat untuk mempromosikan pengembangan ekraf.
Ia menekankan pentingnya pelatihan bagi pelaku UMKM sebagai wujud Kota Wisata.
“Pelatihan pelaku UMKM harus lebih sering dilakukan dan dikembangkan ke ekraf lainnya,” ujarnya.
Neldaswenti menyoroti perlunya promosi Batik Arang yang lebih gencar.
Ia mendorong kolaborasi antara pengrajin batik dan Pemerintah kota Sawahlunto, misalnya melalui promosi batik pada seragam sekolah.
Agustin, perwakilan Dinas Pariwisata Provinsi Sumatera Barat, menjelaskan Perda ini mendukung 10 ruang lingkup Ekraf sesuai dengan Undang-Undang Ekonomi Kreatif Tahun 2019.
“Salah satu ekraf yang bisa menjadi daya tarik di Kota sawahlunto adalah fashion,” kata agustin.
Ia menyarankan penyelenggaraan karnaval fashion batik untuk berdampak pada sektor Ekraf lainnya.
Selain sosialisasi Ekraf, Neldaswenti juga berkomitmen memperjuangkan perbaikan jalan utama Sawahlunto – Guguk Cino Padang Ganting dengan total pokir Rp2,5 miliar.
Ia berharap infrastruktur jalan yang menjadi tantangan Kota Wisata dapat terselesaikan.







