Tutup
NewsRegulasi

DPRD Sumbar Terima 21 Calon KPID, Jaga Objektivitas!

300
×

DPRD Sumbar Terima 21 Calon KPID, Jaga Objektivitas!

Sebarkan artikel ini
terima-21-nama-calon-komisioner-kpid,-ketua-dprd-sumbar-muhidi:-jaga-objektivitas-dan-jangan-intervensi
Terima 21 Nama Calon Komisioner KPID, Ketua DPRD Sumbar Muhidi: Jaga Objektivitas dan Jangan Intervensi

Padang – DPRD Sumatera Barat akan segera menguji kelayakan 21 calon komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sumatera Barat periode 2025-2028.

Panitia Seleksi (Pansel) telah menyerahkan nama-nama calon tersebut kepada Ketua DPRD Sumbar, Muhidi, pada Kamis (2/10/2025).

Muhidi memastikan DPRD akan menjaga objektivitas selama proses seleksi. “DPRD,khususnya saya sebagai ketua,tidak akan melakukan intervensi,” tegasnya.

Ketua Pansel KPID Sumbar, Otong Rosadi, menjelaskan bahwa 21 nama tersebut terdiri dari 15 orang hasil psikotes dan 6 komisioner petahana. “Tes psikologi merupakan bagian penting dari uji kompetensi,” ujarnya.

Komisi I DPRD Sumbar selanjutnya akan menggelar fit and proper test untuk memilih tujuh komisioner terbaik.

Muhidi berharap KPID Sumbar ke depan dapat menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam melestarikan adat budaya Minangkabau dan mendorong ekonomi kreatif.

“Konten televisi tidak boleh hanya menjadi tontonan, tetapi juga tuntunan,” kata Muhidi. Ia juga menekankan pentingnya melibatkan tokoh masyarakat dalam memberikan masukan terhadap konten televisi.

“Ke depan, KPID perlu mengajak peran ninik mamak atau tokoh masyarakat dalam memberikan masukan terhadap konten televisi,” imbuhnya.

Anggota pansel KPID Sumbar, Widya Nafis, menegaskan pihaknya menjaga integritas selama proses seleksi. “kami sama sekali tidak pernah berkomunikasi dengan peserta maupun pihak lain di luar mekanisme resmi,” tegas Widya.

Pansel juga menyurati KPU Sumbar untuk memastikan tidak ada peserta yang terafiliasi dengan partai politik. Ketua DPRD Sumbar telah menyerahkan daftar nama calon komisioner KPID Sumbar kepada Komisi I DPRD untuk diproses lebih lanjut.