Tutup
News

DPRD Tanah Datar Menggodok Rancangan APBD 2026

163
×

DPRD Tanah Datar Menggodok Rancangan APBD 2026

Sebarkan artikel ini
fraksi-di-dprd-tanah-datar-sampaikan-pandangan-atas-ranperda-apbd-2026
Fraksi di DPRD Tanah Datar Sampaikan Pandangan Atas Ranperda APBD 2026

Batusangkar – DPRD Tanah Datar menggelar rapat paripurna untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan belanja Daerah (APBD) 2026.

Enam fraksi dari delapan fraksi di DPRD Tanah Datar menyampaikan pandangan umum terhadap ranperda tersebut dalam rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Nurhamdi Zahari.

Rapat tersebut dihadiri oleh 21 anggota DPRD, Forkopimda, Asisten, Staf Ahli Bupati, pimpinan OPD, camat, Wali Nagari, dan undangan lainnya.

Dua fraksi lainnya, PAN dan PKB, tidak dapat hadir karena sedang mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek). Pandangan umum dari kedua fraksi tersebut diserahkan langsung ke pimpinan sidang.

Juru bicara dari masing-masing fraksi menyampaikan pandangan secara bergantian.

Fraksi PPP melalui juru bicara Zulhadi mempertanyakan capaian target dan realisasi RPJMD serta program unggulan tahun 2025. Hal ini dinilai penting karena berkaitan dengan kesejahteraan masyarakat di tahun 2026.

Fraksi Ummat Golkar, melalui juru bicara Adrison Dt. Parpatiah, menyoroti tingginya ketergantungan pemerintah daerah terhadap dana transfer dari pemerintah pusat.

“Fraksi Umat Golkar berharap agar ketergantungan terhadap pemerintah pusat dapat dikurangi,” ujar Adrison.

Ia menambahkan, pemerintah daerah perlu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) agar pembangunan berkelanjutan dapat terus dilaksanakan.

Fraksi Perjuangan Nurani Demokrat, melalui juru bicara Wendri Aswil, mendukung Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026.

“Fraksi Perjuangan Nurani Demokrat mendukung APBD 2026,karena APBD 2026 penjabaran tahun pertama dari pelaksanaan RPJMD 2025-2029,” kata Wendri.

Ia menekankan pentingnya prinsip keadilan, transparansi, dan akuntabilitas dalam pelaksanaan APBD.

Wendri juga menambahkan,alokasi dana anggaran harus tepat sasaran agar arah kebijakan dan prioritas yang ditetapkan dapat memperkuat pertumbuhan ekonomi daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.