Jakarta – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengajukan anggaran sebesar Rp604 miliar untuk tahun depan.
Pengajuan ini disampaikan kepada Komisi VI DPR RI setelah pembentukan Badan Pengelola investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara).
Erick Thohir menjelaskan, anggaran tersebut diperlukan untuk menjalankan tiga tugas utama Kementerian BUMN.
Tugas tersebut meliputi regulator, pengawas, dan pemegang saham seri A & Perum.
Sebagai regulator, kementerian BUMN bertugas menentukan arah strategis, menyusun peta jalan, melaksanakan penugasan pemerintah, hingga melakukan restrukturisasi BUMN.Sebagai pengawas, Kementerian BUMN akan mengawasi perusahaan BUMN di bawah naungan Danantara, seperti PT PLN (Persero), PT Pertamina (Persero), hingga PT Garuda Indonesia.
Sementara sebagai pemegang saham seri A, Kementerian BUMN akan mengelola Perum, menyetujui dan mengusulkan agenda RUPS, menyusun kebijakan pedoman strategis, hingga mengangkat direksi dan dewan komisaris.
erick menjelaskan, tugas Kementerian BUMN saat ini tertuang dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha milik Negara (BUMN).
“Tentu sebagai pemegang saham seri A tadi saya sampaikan. Selain tentu bagaimana untuk perum, kita terus juga berkoordinasi untuk pengangkatan, direksi komisaris, menyetujui pengesahan agenda, RUPS dan lain-lainnya,” ujar Erick, Senin (8/7).
Erick mengungkapkan, Kementerian Keuangan hanya memberikan pagu indikatif sebesar Rp150 miliar.
oleh karena itu, pihaknya mengajukan tambahan sekitar Rp454 miliar.
Menurutnya, dana Rp150 miliar hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan belanja pegawai dan operasional minimum.
“Karena hal seperti ini,kami melihat,kementerian BUMN,kita memerlukan pendanaan kurang lebih Rp604 miliar,” kata Erick.
Berdasarkan paparan Erick, anggaran tersebut akan digunakan untuk lima pos.
Rinciannya, Rp111 miliar untuk keperluan kementerian sebagai regulator BUMN, Rp118 miliar untuk pengawasan, dan Rp101 miliar untuk pemegang saham seri A dan perbaikan kinerja BUMN Perum.
Kemudian, Rp117 miliar untuk belanja pegawai, dan Rp157 miliar untuk administrasi dan operasional.







