BALI – Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah, menekankan pentingnya kearifan lokal sebagai fondasi utama pembangunan ekonomi berkelanjutan dan ramah lingkungan di Indonesia, khususnya di sekitar kawasan hutan.
Penegasan ini disampaikan saat Mahyeldi menjadi pembicara di Pekan iklim Bali 2025, Denpasar, Senin (25/8/2025).Mahyeldi menjelaskan, program perhutanan sosial memberikan kesempatan bagi masyarakat sekitar hutan untuk mengelola hutan secara berkelanjutan.
Data Dinas Kehutanan Sumbar mencatat, saat ini terdapat 259 unit perhutanan sosial seluas 340 ribu hektar yang melibatkan 206 ribu kepala keluarga atau sekitar 850 ribu penduduk.
Perluasan akses kelola legal ini terbukti efektif menahan perambahan hutan dan meningkatkan tutupan hutan.Tutupan hutan di Sumbar meningkat dari 1.737.964 Ha (2022) menjadi 1.741.848 Ha (2023).
Survei Pemprov Sumbar menunjukkan peningkatan pendapatan petani hutan dari Rp 1,7 juta (2021) menjadi Rp 2,7 juta (2021).
Pemerintah terus berupaya meningkatkan pendapatan petani hutan hingga di atas UMP.
“Kami di Sumbar, sejak beberapa tahun lalu telah memanfaatkan program itu. Hasilnya cukup efektif, ekonomi masyarakat bertumbuh dan kelestarian lingkungan pun ikut terjaga,” kata Mahyeldi.
Pemprov Sumbar menjadikan pemerintahan nagari (desa) sebagai pusat pengembangan kelompok usaha perhutanan sosial (KUPS) dan UMKM berbasis sumber daya lokal.
Keberhasilan ini didukung oleh kearifan lokal masyarakat Sumbar yang memandang hutan sebagai warisan sosial, budaya, dan spiritual.
“Pengelolaan dan pengembangan sumber daya hutan di Sumbar juga telah dipayungi dengan perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perhutanan Sosial. Sehingga ada jaminan keamanan bagi kelompok masyarakat yang mengelola secara hukum,” jelas Mahyeldi.
Mahyeldi mengakui tantangan dalam mengintegrasikan kearifan lokal dengan kebijakan modern,termasuk membangun kolaborasi dengan swasta dalam pembangunan ekonomi hijau.
Saat ini, Pemprov Sumbar tengah mematangkan dua inovasi, yaitu pembentukan nagari hub dan pengembangan koperasi hijau serta kelompok usaha perhutanan sosial enterprise.







