Tutup
Perbankan

Friderica Widyasari Nahkodai OJK, Hasan Fawzi Ambil Alih

85
×

Friderica Widyasari Nahkodai OJK, Hasan Fawzi Ambil Alih

Sebarkan artikel ini
friderica-widyasari-rangkap-jabatan-ketua-dan-wakil-ketua-ojk
Friderica Widyasari Rangkap Jabatan Ketua dan Wakil Ketua OJK

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjuk Friderica Widyasari Dewi sebagai ketua dan wakil ketua dewan komisioner. Penunjukan ini menjadikannya merangkap dua jabatan sekaligus.

Keputusan ini diambil setelah sejumlah pejabat OJK mengundurkan diri pada Jumat (30/1). Pengunduran diri ini terjadi menyusul penurunan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) selama dua hari berturut-turut.

Pejabat yang mengundurkan diri antara lain Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar,Kepala Eksekutif pengawas Pasar Modal,Keuangan derivatif,dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi,serta Deputi Komisioner Pengawas Emiten,Transaksi Efek,Pemeriksaan Khusus,Keuangan Derivatif,dan Bursa Karbon OJK I. B Aditya Jayaantara.

Sebelumnya,Friderica menjabat sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa keuangan,Edukasi,dan Perlindungan Konsumen.

OJK menjelaskan dalam keterangan resminya pada Sabtu (31/1) bahwa penetapan Friderica dilakukan dalam Rapat Dewan Komisioner OJK yang digelar pada hari yang sama di Jakarta.

Penunjukan ini disebut telah sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam Peraturan Dewan komisioner OJK.

Selain Friderica, OJK juga menetapkan Hasan Fawzi sebagai Kepala Eksekutif pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon. Sebelumnya, Hasan Fawzi menjabat sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto.

Kedua pejabat pengganti ini mulai efektif menjabat pada 31 Januari 2026.