Jakarta – PT GoTo Gojek Tokopedia tbk merespons penyidikan Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) tahun anggaran 2019-2022 yang menyeret nama dua mantan petingginya. Perusahaan menegaskan komitmen untuk menghormati proses hukum yang tengah berjalan.
Direktur Public Affairs & Communications GoTo, Ade Mulya, dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (15/7/2025), menjelaskan bahwa Nadiem Makarim telah mengundurkan diri dari seluruh jabatannya di perusahaan sejak Oktober 2019. “Sejak Oktober 2019 yang bersangkutan telah mengundurkan diri dari posisinya sebagai presiden komisaris dan sama sekali tidak terlibat lagi dalam operasional maupun manajemen Perseroan,” jelas Ade.
Ade menambahkan, selama menjabat sebagai Menteri Pendidikan, Nadiem tidak memiliki hubungan atau keterlibatan apapun dengan goto. Selain itu, Andre Soelistyo juga telah mengakhiri seluruh perannya di perusahaan sebagai Komisaris, yang disetujui oleh rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) GoTo per tanggal 11 juni 2024. Sebelumnya,Andre soelistyo juga telah mengundurkan diri dari posisinya sebagai direktur utama GoTo pada tanggal 30 Juni 2023.
penyidikan Kejagung terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook tersebut telah memeriksa sejumlah pihak yang dinilai memiliki kaitan, termasuk Nadiem Makarim, Andre Soelistyo, dan Melissa Siska Juminto dari PT Gojek Indonesia. bahkan, kantor GoTo juga sempat digeledah oleh penyidik pada 8 Juli 2024.Lebih lanjut, Ade Mulya memastikan bahwa GoTo akan terus mengedepankan tata kelola perusahaan yang baik, akuntabel, dan transparan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Ade memungkasi, “Sebagai perusahaan publik, kami selalu mengedepankan asas tata kelola perusahaan yang baik, akuntabel, dan transparan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.”







