Tutup
Perbankan

Gubernur Sumbar Tertibkan Tambang Ilegal, Usulkan Wilayah Pertambangan Rakyat

261
×

Gubernur Sumbar Tertibkan Tambang Ilegal, Usulkan Wilayah Pertambangan Rakyat

Sebarkan artikel ini
gubernur-mahyeldi-tegaskan-komitmennya-dalam-menertibkan-tambang-ilegal-di-sumbar
Gubernur Mahyeldi Tegaskan Komitmennya dalam Menertibkan Tambang Ilegal di Sumbar

Padang – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menyatakan perang terhadap penambangan ilegal yang merugikan daerah hingga Rp9 triliun. Aktivitas penambangan tanpa izin (PETI) ini juga merusak lingkungan.

Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah, menegaskan komitmennya untuk menertibkan tambang ilegal. Penertiban akan dilakukan bersama berbagai pihak terkait.

“Kita harus bergerak bersama, menata dan menertibkan aktivitas pertambangan agar sesuai aturan,” kata mahyeldi, Kamis (11/9/2025).

Pemprov Sumbar telah menyurati Kementerian ESDM dan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk mempercepat penertiban. Penegakan hukum menjadi ranah Kementerian ESDM dan kepolisian.

Mahyeldi mengimbau pelaku aktivitas tambang untuk segera mengurus izin sesuai ketentuan.

Saat ini, Pemprov Sumbar tengah mengusulkan pembentukan wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) ke pemerintah pusat. WPR diharapkan menjadi solusi bagi kelestarian lingkungan dan ekonomi masyarakat lokal.

Kepala Dinas ESDM Sumbar, Helmi Heriyanto, mengungkapkan ada sekitar 200 hingga 300 titik PETI yang tersebar di berbagai daerah.

“Dampaknya tidak hanya pada aspek material, tapi juga pada lingkungan, area pertanian masyarakat, dan kualitas air sungai, hingga kesehatan warga,” jelas Helmi.

Pemprov Sumbar telah mengusulkan 15 zona WPR dengan 56 blok ke Kementerian ESDM. Lokasinya tersebar di enam kabupaten.

Hasil diskusi Pemprov dengan Forkopimda menyepakati pembentukan satgas penertiban PETI, percepatan pembentukan WPR, dan optimalisasi sosialisasi kepada masyarakat.