Tutup
News

Hakim Minta Bupati Siak Adil Selesaikan Konflik PT SSL

205
×

Hakim Minta Bupati Siak Adil Selesaikan Konflik PT SSL

Sebarkan artikel ini
hakim-pn-pekanbaru:-bupati-siak-harus-adil-sikapi-konflik-pt-ssl-dengan-warga
Hakim PN Pekanbaru: Bupati Siak Harus Adil Sikapi Konflik PT SSL dengan Warga

Pekanbaru – Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru meminta Bupati Siak, Afni Zulkifli, bertindak adil dalam menangani konflik di wilayahnya. Permintaan ini disampaikan saat sidang kasus kerusuhan di PT Seraya Sumber lestari (SSL).

Hakim menyoroti peran Afni sebagai “orang tua” yang harus bijaksana dalam menyelesaikan masalah.

Afni Zulkifli hadir sebagai saksi dalam sidang yang menarik perhatian publik. Sidang ini terkait kasus kerusuhan dengan 12 terdakwa.

Dalam persidangan, hakim mencecar Afni terkait kapasitasnya sebagai saksi. Pertanyaan fokus pada kondisi saat kerusuhan terjadi dan pentingnya keadilan bagi semua pihak.

“Kenapa ini sampai terjadi, padahal ini kan aset dari kabupaten Siak,” tanya ketua Majelis Hakim, Dedy.Ia menyinggung warga dan korporasi yang beroperasi di wilayah Siak.

Afni mengakui menerima banyak pesan sebelum kerusuhan. Namun, ia mengaku fokus pada RPJMD Siak setelah dilantik.

Bupati Siak juga mengakui Kampung Tumang berada di kawasan hutan. Meski begitu, fasilitas umum dan sosial di sana telah diakui pemerintah.

“Tumang ini kampungnya betul-betul dalam kawasan hutan,” jelas Afni. Ia menambahkan,sertifikat untuk fasilitas umum baru keluar pada 2018 dan 2024.

fakta lain terungkap di persidangan. Seorang manajer PT SSL, Charles Siregar, meninggal dunia akibat serangan jantung saat kejadian.

“Di persidangan ini ada fakta karyawan lari, melarikan diri lalu kena serangan jantung meninggal,” ungkap hakim.

Afni mengaku tidak menerima data kerusakan di PT SSL.

Hakim kembali menekankan peran Afni sebagai “orang tua” yang harus mendudukkan kedua belah pihak. Ia mengingatkan Siak sebagai wilayah tertua di Riau dengan adat budaya yang kuat.

“Ibu harus jadi orang tua. Kedua-duanya ini kan ibaratkan anak,” tegas hakim.