Jakarta – Kabar baik bagi investor emas, harga emas batangan Antam kembali merangkak naik. PT Aneka Tambang tbk (Antam) mencatat adanya peningkatan harga jual dan harga beli kembali (buyback) emas batangan pada sabtu (12/7/2025).
Menurut data yang dirilis dari laman resmi Logam Mulia, harga emas Antam mengalami kenaikan sebesar Rp13.000, menjadi Rp1.919.000 per gram. Sebelumnya, harga emas berada di angka Rp1.906.000 per gram. Harga buyback emas juga mengalami kenaikan, kini berada di level Rp1.763.000 per gram.Perlu diketahui, setiap transaksi penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk akan dikenakan potongan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017.
untuk transaksi buyback dengan nilai di atas Rp10 juta, dikenakan pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP. Pajak ini akan dipotong langsung dari total nilai transaksi buyback.
Berikut adalah daftar lengkap harga emas batangan Antam berdasarkan ukuran yang tersedia di laman Logam Mulia pada Sabtu (12/7/2025):
0,5 gram: Rp1.009.500
1 gram: Rp1.919.000
2 gram: Rp3.778.000
3 gram: Rp5.642.000
5 gram: Rp9.370.000
10 gram: Rp18.685.000
25 gram: Rp46.587.000
50 gram: Rp93.095.000
100 gram: Rp186.112.000
250 gram: Rp465.015.000
500 gram: Rp929.820.000
1.000 gram: Rp1.859.600.000
Selain itu, pembelian emas batangan juga dikenakan PPh 22 dengan tarif yang berbeda. Pembeli yang memiliki NPWP dikenakan tarif 0,45 persen, sementara yang tidak memiliki NPWP dikenakan tarif 0,9 persen.
Setiap transaksi pembelian emas akan disertai dengan bukti pemotongan pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.







