Tutup
Regulasi

Harga Emas Antam Melonjak! Simak Update Terkini & Faktor Pendorong

196
×

Harga Emas Antam Melonjak! Simak Update Terkini & Faktor Pendorong

Sebarkan artikel ini

Jakarta – Harga emas batangan Antam (PT Aneka Tambang Tbk) terus menunjukkan tren positif sepanjang pekan lalu, 22-27 Desember 2025. Kenaikan ini terjadi meski sempat ada koreksi kecil di pertengahan minggu.

Secara keseluruhan, harga emas Antam melonjak Rp 103.000 per gram dalam sepekan. Dari Rp 2.502.000 pada Senin (22/12/2025), menjadi Rp 2.605.000 pada Sabtu (27/12/2025).

Kenaikan juga terjadi pada harga *buyback* emas Antam, dengan besaran yang sama, yaitu Rp 103.000 per gram. Harga *buyback* naik dari Rp 2.361.000 menjadi Rp 2.464.000 per gram selama periode tersebut.

Pada awal pekan, Senin (22/12/2025), harga emas Antam naik Rp 11.000 menjadi Rp 2.502.000 per gram. Harga *buyback* juga naik dengan nilai yang sama menjadi Rp 2.361.000 per gram.

Keesokan harinya, Selasa (23/12/2025), harga emas Antam kembali menguat signifikan. Tercatat melonjak Rp 59.000 ke level Rp 2.561.000 per gram.

Rabu (24/12/2025), harga emas Antam melanjutkan tren positif dengan kenaikan Rp 29.000, mencapai Rp 2.590.000 per gram.

Sempat terkoreksi pada Kamis (25/12/2025), harga emas Antam turun Rp 14.000 ke posisi Rp 2.576.000 per gram.

Namun, tren penguatan kembali berlanjut pada Jumat (26/12/2025). Harga emas Antam naik Rp 13.000 menjadi Rp 2.589.000 per gram, dan harga *buyback* juga menguat Rp 13.000 menjadi Rp 2.448.000 per gram.

Hingga penutupan pekan, Sabtu (27/12/2025), harga emas Antam kembali naik Rp 16.000 ke level Rp 2.605.000 per gram. Harga *buyback* juga naik dengan nilai yang sama, menjadi Rp 2.464.000 per gram.

Sebagai informasi, *buyback* adalah harga yang ditawarkan Antam saat pemilik emas menjual kembali emas batangan mereka.

Perlu diingat, transaksi jual beli emas dikenakan pajak. Sesuai PMK Nomor 34/PMK.10/2017, penjualan emas dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen.

Namun, tarif pajak bisa lebih rendah, yaitu 0,25 persen jika pembeli mencantumkan NPWP, sesuai PMK Nomor 38 Tahun 2023. Setiap transaksi pembelian emas akan disertai bukti potong PPh 22.

Untuk transaksi *buyback* dengan nilai di atas Rp 10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen bagi non-NPWP. Pajak ini akan langsung dipotong dari total nilai *buyback*.

Berikut rincian harga emas Antam terbaru, Minggu (28/12/2025), berdasarkan laman Logam Mulia:

* 0,5 gram: Rp 1.352.500
* 1 gram: Rp 2.605.000
* 2 gram: Rp 5.150.000
* 3 gram: Rp 7.700.000
* 5 gram: Rp 12.800.000
* 10 gram: Rp 25.545.000
* 25 gram: Rp 63.737.000
* 50 gram: Rp 127.395.000
* 100 gram: Rp 254.712.000
* 250 gram: Rp 636.515.000
* 500 gram: Rp 1.272.820.000
* 1.000 gram (1 kg): Rp 2.545.600.000