Jakarta – Pemerintah mengeluarkan kebijakan diskon Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk tiket pesawat sebagai upaya mendukung kegiatan liburan sekolah, namun kebijakan ini menuai sorotan terkait kondisi daya beli masyarakat.
Ronny P. Sasmita dari Indonesia Strategic and Economics action Institution, pada Rabu (11/6/2025), menilai bahwa kebijakan ini mengindikasikan adanya masalah pada daya beli masyarakat. “Pemerintah berarti mengakui secara riil bahwa daya beli masyarakat sedang tak baik-baik saja, sehingga kemampuan masyarakat di dalam melakukan perjalanan jalur udara perlu didorong dengan insentif,” ujarnya.
Menurutnya, insentif PPN Ditanggung Pemerintah (DTP) sebesar 6 persen dapat membantu menekan harga tiket pesawat. Kendati demikian, ia meragukan efektivitas insentif ini dalam meningkatkan minat masyarakat untuk menggunakan transportasi udara.
Ronny menjelaskan bahwa dalam situasi pendapatan masyarakat yang terus tertekan,kegiatan bepergian,terutama untuk tujuan wisata,bukanlah prioritas utama. Ia menyatakan, “Dalam hemat saya, enam persen cukup lumayan untuk membantu menekan harga sebanyak enam persen. Namun semuanya kembali kepada prioritas masyarakat, karena dalam kondisi pendapatan yang terus tertekan, kebutuhan untuk berwisata dan menggunakan transportasi udara menjadi semakin tidak terlalu penting bagi masyarakat.”
Selain itu, Ronny juga menyoroti faktor lain yang berkontribusi pada penurunan permintaan terhadap jasa transportasi udara, yaitu kebijakan efisiensi pemerintah yang membatasi perjalanan dinas.Ia menambahkan bahwa dampak dari kebijakan ini sangat signifikan, tidak hanya bagi maskapai penerbangan, tetapi juga bagi sektor pariwisata secara keseluruhan. “Penurunan volume transportasi udara juga sangat dipengaruhi oleh kebijakan efisiensi pemerintah terkait dengan perjalanan dinas,” pungkasnya.







