Tutup
EkonomiPerbankan

INDEF: Kesepakatan Dagang RI-AS Berpotensi Tekan Industri Domestik

93
×

INDEF: Kesepakatan Dagang RI-AS Berpotensi Tekan Industri Domestik

Sebarkan artikel ini
deal-dagang-ri-as-dinilai-jomplang,-as-menang-telak
Deal Dagang RI-AS Dinilai Jomplang, AS Menang Telak

Jakarta – kesepakatan dagang antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS) menuai sorotan. Institute for Progress of Economics and Finance (INDEF) menilai perjanjian ini lebih menguntungkan AS dan berpotensi menekan industri dalam negeri.

Sektor-sektor seperti pangan, tekstil, dan alas kaki disebut berisiko terdampak.

Peneliti INDEF, ahmad Heri Firdaus, menyoroti struktur tarif yang tidak simetris dalam kesepakatan tersebut.

“Indonesia menghapus sekitar 99 persen tarif untuk produk AS. Sementara, banyak produk ekspor Indonesia masih dikenakan tarif hingga 19 persen saat masuk ke pasar AS,” ujar Heri dalam diskusi publik INDEF, Jumat (27/2).

Menurutnya, kondisi ini berpotensi menekan daya saing produk ekspor Indonesia di pasar AS. Terlebih, ongkos produksi di dalam negeri relatif tinggi dibandingkan negara pesaing seperti Vietnam dan Malaysia.

INDEF mencatat, industri tekstil, alas kaki, dan produk turunan sawit menjadi sektor yang perlu diwaspadai.

Ekspor alas kaki ke AS mencapai sekitar 40 persen dari total ekspor global sektor tersebut. Sementara, produk elektronik tertentu bahkan lebih tinggi.

Jika akses pasar terganggu atau terjadi perubahan skema tarif, penyerapan tenaga kerja di sektor padat karya itu bisa terdampak.

Produk olahan sawit memang mendapat tarif nol persen.Namun, INDEF menilai kontribusi pasar AS terhadap total ekspor sawit Indonesia relatif kecil dibanding pasar global.

Selain sektor manufaktur, INDEF juga menyoroti pelonggaran akses impor pangan dari AS. Produk pertanian dan peternakan seperti daging, susu, hingga komoditas hortikultura disebut diminta memperoleh akses lebih longgar ke pasar Indonesia.

Kepala Pusat industri, Perdagangan, dan Investasi INDEF, Andry Satrio Nugroho, mengingatkan kebijakan itu harus dihitung cermat. Hal ini karena berpotensi menekan petani dan peternak lokal.

“Kita harus tahu dulu bagaimana kemampuan produksi kita, potensi produksinya, kemudian juga impor yang akan kita lakukan dari negara lain,” kata Andry.

Pengalihan impor dari negara mitra lama ke AS juga berisiko memicu retaliasi atau gangguan hubungan dagang. Pelonggaran impor pangan dinilai berpotensi bertolak belakang dengan agenda swasembada dan penguatan ketahanan pangan nasional.Secara makro, INDEF memperkirakan dampak jangka pendek terhadap pertumbuhan ekonomi relatif kecil.namun, risiko jangka panjang perlu diantisipasi, terutama terkait ruang kebijakan industri dan perlindungan sektor domestik.

INDEF mendorong pemerintah meninjau ulang sejumlah poin dalam kesepakatan tersebut. Termasuk opsi negosiasi ulang atau penyesuaian sebelum proses ratifikasi dilakukan.

“Dalam hal ini yang kita dorong adalah bagaimana peran DPR,” pungkas Andry.