Tutup
Perbankan

Indonesia Ekspor Listrik Energi Baru Terbarukan ke Singapura

81
×

Indonesia Ekspor Listrik Energi Baru Terbarukan ke Singapura

Sebarkan artikel ini
indonesia-ekspor-listrik-energi-baru-terbarukan-ke-singapura
Indonesia Ekspor Listrik Energi Baru Terbarukan ke Singapura

Jakarta – Pemerintah Indonesia dan Singapura telah menandatangani serangkaian Nota Kesepahaman (MoU) yang bertujuan untuk memperkuat kerja sama bilateral di sektor energi dan industri. Penandatanganan ini dipandang sebagai langkah signifikan dalam mempererat hubungan ekonomi antara kedua negara,dengan fokus utama pada pengembangan energi terbarukan dan pembangunan berkelanjutan.

Tiga MoU secara resmi ditandatangani oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, bersama dengan Menteri Energi dan Sains & Teknologi di Kementerian Perdagangan dan Industri Singapura, Tan See Leng. Nilai total dari ketiga mou tersebut diperkirakan mencapai setidaknya USD 10 miliar.

Salah satu aspek utama dari kerja sama ini adalah rencana ekspor listrik dari sumber energi baru terbarukan (EBT) ke Singapura. Bahlil menyatakan bahwa penandatanganan MoU ini merupakan “hari yang sangat bersejarah dalam proses panjang untuk menunjukkan komitmen antara pemerintah Singapura dan Indonesia dalam melakukan kerja sama pada energi hijau,” ujarnya saat memberikan keterangan di Kantor Kementerian ESDM. Selain perdagangan listrik, MoU juga mencakup kerja sama dalam Carbon Capture and Storage (CCS) serta pembangunan kawasan industri hijau bersama di Kepulauan Riau (Kepri). Bahlil menekankan pentingnya prinsip saling menguntungkan dalam kerja sama ini. Ia mengatakan, “Kita kirim listrik ke saudara kita di Singapura, sekarang dalam negosiasi, nanti pemerintah Singapura bersama-sama dengan indonesia untuk membangun kawasan industri bersama. Kita membangun hilirisasi di sini dan teman-teman kita di sana, saudara-saudara kita di Singapura kita kirim energi baru terbarukan.”

Tiga MoU yang ditandatangani meliputi: MoU tentang Zona Industri Berkelanjutan (Memorandum of Understanding between the Government of the Republic of Indonesia and the government of the Republic of Singapore on the Lasting Industrial Zone); MoU Interkoneksi dan perdagangan Listrik Lintas Batas, Teknologi Energi Terbarukan dan rendah Karbon, serta Efisiensi dan Konservasi Energi (Memorandum of Understanding between the Government of the Republic of Indonesia and the Government of the Republic of Singapore on Cross-Border Electricity Interconnection and Trading, Renewable and Low-Carbon Energy Technologies, Energy Efficiency and Conservation); dan MoU Kerja Sama dalam penangkapan dan Penyimpanan Karbon Lintas Batas (Memorandum of understanding between the Ministry of Energy and Mineral Resources of Republic of Indonesia and the Ministry of Trade and Industry of The Republic of Singapore on Cooperation in Cross Border Carbon Capture and Storage).

Sebelumnya, Bahlil telah menyampaikan bahwa Indonesia terbuka terhadap rencana ekspor listrik EBT ke Singapura, asalkan ada timbal balik berupa investasi dari negara tersebut. “Saya sudah ngomong bahwa untuk ekspor listrik ke Singapura, kita enggak ada masalah. Tapi saya tanya, Singapura kasih Indonesia apa?,” ungkapnya.

Bahlil menegaskan perlunya perlakuan yang setara di antara negara-negara ASEAN. “Jadi begini, kita itu kan harus equal treatment. Kita ini kan di kawasan ASEAN, kita ingin untuk sharing. Kita ingin berbagi dengan Singapura, tapi Singapura bagi kita apa?,” tanyanya. Ia mengharapkan Singapura berinvestasi dalam proyek hilirisasi di indonesia. “Dia harus melakukan investasi bareng, kan kita lagi dorong hilirisasi, kita lagi mendorong hilirisasi. Ya dia juga melakukan investasi bareng dong. Jangan energi baru terbarukan kita kirim, dia minta CCS, kemudian Indonesia, opo?,” pungkasnya pada 13 Juni.

Baca Sumbar Bisnis lebih update via Google News, Klik Disini.