Jakarta – Pemerintah berencana mengimpor 1.000 ton beras dan 580.000 ekor ayam dari Amerika Serikat (AS). kebijakan ini merupakan bagian dari perjanjian perdagangan resiprokal antara kedua negara.
Juru Bicara Kementerian Koordinator bidang Perekonomian, Haryo Limanseto, menjelaskan bahwa beras yang diimpor adalah beras klasifikasi khusus. Realisasi impor akan disesuaikan dengan permintaan dalam negeri.
“Pemerintah setuju memberikan alokasi impor untuk beras klasifikasi khusus asal AS, namun tetap realisasinya tergantung permintaan dalam negeri,” kata Haryo, selasa (24/2/2026).
Haryo menambahkan,Indonesia sudah lima tahun terakhir tidak mengimpor beras dari AS. Impor 1.000 ton beras ini dinilai tidak signifikan, hanya sekitar 0,00003 persen dari total produksi beras nasional tahun 2025 yang mencapai 34,69 juta ton.
Selain beras, pemerintah juga akan mengimpor unggas hidup (live poultry) jenis grand Parent Stock (GPS) sebanyak 580.000 ekor. Nilai impor ini diperkirakan mencapai US$ 17-20 juta.
GPS merupakan sumber genetik utama bagi peternak ayam dalam negeri. Fasilitas pembibitan GPS saat ini belum tersedia di Indonesia.
“Impor bagian ayam seperti leg quarters,breasts,legs,atau thighs selama ini memang tidak dilarang,sepanjang memenuhi persyaratan kesehatan hewan,keamanan pangan,kebutuhan tertentu,dan ketentuan teknis yang berlaku,” jelas Haryo.
Untuk kebutuhan industri makanan, indonesia juga akan mengimpor mechanically deboned meat (MDM) sebagai bahan baku sosis, nugget, bakso, dan produk olahan lainnya. Volume impor MDM diperkirakan mencapai 120.000-150.000 ton per tahun.
Pemerintah menegaskan bahwa kebijakan impor ini tidak akan mengorbankan industri domestik. Perlindungan terhadap peternak lokal tetap menjadi prioritas, sekaligus menjaga stabilitas pasokan dan harga ayam di dalam negeri.”Pemerintah tetap memprioritaskan perlindungan peternak dalam negeri serta menjaga keseimbangan pasokan dan harga ayam nasional. Tidak ada kebijakan yang mengorbankan industri domestik,” pungkas Haryo.







