Padang – Komisi I DPRD Provinsi Sumatera Barat telah menetapkan tujuh nama sebagai Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumbar periode 2025–2028.
Penetapan tersebut merupakan hasil Uji Kelayakan dan Kepatutan (fit and proper test) terhadap 21 calon yang mengikuti seluruh tahapan seleksi.
Ketujuh nama yang dinyatakan lulus adalah Nofal Wiska, Jimmi Syah Putra Ginting, Yusrin Tri Nanda, Riki Chandra, Jonnedi, Yogi Afriandi, dan Oldsan Bayu Pradipta.
Nofal Wiska tercatat sebagai mantan Ketua Komisi Informasi Sumatera Barat periode 2020–2024. Sebelumnya, ia berprofesi sebagai jurnalis Padang TV.Setelah menyelesaikan masa jabatan di KI Sumbar, Nofal kembali aktif di dunia jurnalistik melalui media online.
Jimmi Syah Putra Ginting merupakan mantan Komisioner KPID Sumbar periode 2018–2022. Ia kembali mengikuti proses seleksi dan terpilih untuk periode 2025–2028 setelah dinyatakan lulus dalam tahapan uji kelayakan yang digelar DPRD Sumbar.
Yusrin Tri Nanda adalah Komisioner KPID Sumbar periode 2023–2025. Ia masuk sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) menggantikan Rahmat Sutrisno yang mengundurkan diri menjelang Pemilu 2024. Dalam seleksi kali ini, Yusrin kembali terpilih sebagai komisioner.
Dari latar belakang media, Riki Chandra telah lama berkecimpung di dunia pers, baik media cetak maupun media online. Ia terakhir menjabat sebagai Redaktur Daerah di salah satu media nasional dan aktif sebagai wartawan di Sumatera Barat.
Nama Jonnedi dikenal sebagai mantan Komisioner KPU Kota Solok. Pengalamannya berada di lembaga penyelenggara pemilu menjadi latar belakang rekam jejaknya sebelum mengikuti seleksi KPID Sumbar.
Sementara itu, Yogi Afriandi berasal dari latar belakang aktivisme kampus. Ia merupakan mantan aktivis mahasiswa dan pernah menjabat sebagai Ketua BEM Fakultas Ekonomi Universitas Negeri Padang (UNP). Selain itu, ia juga disebut pernah menjadi tenaga ahli salah seorang anggota DPRD Sumbar.
Komisioner terakhir, Oldsan Bayu Pradipta, memiliki latar belakang organisasi kepemudaan dan politik. Ia aktif di KNPI serta pernah maju sebagai calon legislatif dari Partai Gerindra. Oldsan juga merupakan putra anggota DPRD Sumbar Fraksi Gerindra, Yusuf Abit.
Sebelumnya, Komisi I DPRD Sumbar menyerahkan hasil fit and proper test calon anggota KPID Sumbar periode 2025–2028 kepada pimpinan DPRD Sumbar pada Selasa (16/11/2025).
Dari 21 calon yang mengikuti tahapan seleksi, DPRD Sumbar menetapkan tujuh orang sebagai komisioner terpilih dan tujuh nama lainnya sebagai cadangan.
Hasil tersebut selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Sumatera Barat untuk proses penetapan melalui Surat Keputusan.







