Tutup
Perbankan

Izin Tambang Dicabut, DPR: Raja Ampat Harus jadi Simbol Ekonomi Hijau Indonesia

221
×

Izin Tambang Dicabut, DPR: Raja Ampat Harus jadi Simbol Ekonomi Hijau Indonesia

Sebarkan artikel ini
izin-tambang-dicabut,-dpr:-raja-ampat-harus-jadi-simbol-ekonomi-hijau-indonesia
Izin Tambang Dicabut, DPR: Raja Ampat Harus jadi Simbol Ekonomi Hijau Indonesia

Jakarta – Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan penghentian aktivitas penambangan nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya. Keputusan yang diambil oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dinilai sebagai langkah penting dalam upaya pelestarian kawasan konservasi.

Mukhamad Misbakhun, dalam keterangan tertulisnya pada Rabu (12/6), menyampaikan apresiasi terhadap langkah tersebut. “Saya mendukung penuh keputusan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia yang menghentikan aktivitas tambang nikel di Raja Ampat.Ini adalah keputusan berani yang berpihak pada masa depan,” ujarnya.

Misbakhun menekankan bahwa Raja Ampat harus dipertahankan sebagai destinasi ekowisata unggulan dunia.Ia berpendapat bahwa keuntungan ekonomi jangka pendek dari eksploitasi tambang tidak sebanding dengan nilai ekologis dan ekonomis yang dimiliki Raja Ampat. “Kawasan Raja Ampat harus dijaga sebagai kawasan ekowisata kelas dunia, bukan dikorbankan untuk eksploitasi tambang jangka pendek,” tegasnya.Menurutnya, penghentian aktivitas tambang akan membuka peluang bagi pertumbuhan ekonomi lokal yang lebih berkelanjutan dan inklusif. Data menunjukkan peningkatan signifikan dalam kunjungan wisatawan ke Raja Ampat pada tahun 2024, yang secara langsung berkontribusi pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Data kunjungan wisatawan ke Raja Ampat pada tahun 2024 menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Baik wisatawan mancanegara maupun domestik meningkat tajam, dan ini berkontribusi langsung terhadap kenaikan pendapatan Asli Daerah (PAD) Raja Ampat,” ungkapnya.

Ekowisata berbasis alam dinilai memiliki peran penting dalam mendukung perekonomian daerah. pada tahun 2024, Raja Ampat dikunjungi oleh sekitar 30 ribu wisatawan, dengan 70 persen di antaranya berasal dari mancanegara. Jumlah ini meningkat hampir dua kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya yang mencatat 19.839 turis.Kunjungan wisatawan tersebut memberikan kontribusi sekitar Rp 150 miliar per tahun terhadap PAD Kabupaten Raja Ampat.

“Ekonomi hijau berbasis pariwisata alam seperti di Raja ampat adalah instrumen utama pembangunan berkelanjutan. Ini bukan hanya soal pelestarian lingkungan, tapi juga soal arah pembangunan ekonomi masa depan indonesia yang ramah lingkungan, berkualitas, dan memberdayakan masyarakat setempat,” jelas misbakhun.

kebijakan ini sejalan dengan visi pembangunan nasional yang menekankan transisi energi dan ekonomi hijau. “Raja Ampat sudah dikenal sebagai surga bawah laut dunia. Kita tidak boleh menggadaikan potensi jangka panjang ini hanya demi keuntungan sesaat dari industri ekstraktif,” imbuhnya.

Sebagai bagian dari komitmennya, Misbakhun menyatakan akan terus mendorong kebijakan fiskal dan insentif yang mendukung pengembangan ekowisata di kawasan timur Indonesia, termasuk Papua Barat Daya.

“Pemerintah pusat dan daerah perlu bersinergi untuk mengembangkan infrastruktur pendukung, pelatihan SDM pariwisata, serta menciptakan ekosistem usaha yang sehat. Saya percaya, Raja Ampat bisa menjadi ikon keberhasilan Indonesia dalam membangun ekonomi hijau yang inklusif dan berkelanjutan,” pungkasnya.

Raja Ampat dikenal sebagai salah satu kawasan dengan keanekaragaman hayati laut tertinggi di dunia. Wilayah ini mencakup lebih dari 1.500 pulau kecil, atol, dan gosong, serta menjadi rumah bagi lebih dari 1.300 spesies ikan karang, 600 spesies karang keras, dan berbagai spesies endemik lainnya.

Pada tahun 2023, aktivitas penambangan nikel oleh perusahaan swasta di kawasan sekitar Waifoi, Raja Ampat, menimbulkan kontroversi luas karena berada di wilayah yang dinyatakan sebagai kawasan lindung.protes masyarakat,akademisi,hingga kelompok pemerhati lingkungan membuat pemerintah pusat turun tangan.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, dalam pernyataannya awal Juni 2025, secara tegas menghentikan aktivitas tambang nikel di kawasan tersebut, dengan pertimbangan bahwa potensi pariwisata jauh lebih besar dan berkelanjutan dibanding eksploitasi tambang yang berisiko merusak ekosistem sensitif. Langkah ini juga konsisten dengan arah kebijakan nasional dalam mendukung pertumbuhan ekonomi hijau dan transisi energi bersih, sebagaimana tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan Strategi Nasional Pengembangan Ekonomi Hijau 2025-2045.