Jakarta – Kasus gagal bayar (galbay) pinjaman online (pinjol) marak terjadi sepanjang tahun 2025.
Temuan terbaru Jakpat mengungkap bahwa lonjakan kasus ini bukan disebabkan oleh pengguna baru, melainkan oleh pengguna lama yang kesulitan mengelola keuangan di tengah tekanan ekonomi.
Survei Jakpat melibatkan 2.041 responden dari berbagai generasi, yaitu Generasi Z (39%), Milenial (42%), dan Generasi X (19%).
Survei ini menyoroti perilaku dan kebiasaan pengguna fintech di Indonesia pada paruh pertama 2025.
Fokus utama riset ini adalah jenis pembayaran digital seperti e-wallet, platform perbankan (mobile/internet dan digital), serta Buy Now Pay Later (BNPL) atau paylater.
Riset juga membahas berbagai jenis fintech, termasuk e-wallet, paylater, pinjol, urun dana (crowdfunding), dan peer-to-peer (P2P) lending.
Hasil survei menunjukkan bahwa mayoritas responden menggunakan aplikasi e-wallet (95%), diikuti oleh layanan paylater (29%) dan pinjol berbentuk uang tunai (9%).
Sementara itu, 45% responden menggunakan layanan perbankan, dengan rincian 89% memanfaatkan mobile/internet banking dan 45% menggunakan digital banking.
Jakpat mencatat adanya penurunan kecil pada penggunaan aplikasi paylater dari 31% pada paruh pertama 2024 menjadi 29% pada tahun ini.
Sebaliknya, pengguna paylater di e-wallet meningkat tipis dari 12% menjadi 14% pada semester pertama 2025. Kemudahan pengajuan menjadi alasan utama bagi hampir 60% orang menggunakan paylater.
Enam dari sepuluh pengguna memanfaatkan paylater untuk kebutuhan mendesak, selain untuk membayar utang (32%) dan memenuhi kebutuhan sehari-hari (30%).
Pertumbuhan layanan pinjol cenderung stagnan, dengan peningkatan tipis dari 8% menjadi 9% dalam setahun. Proses aplikasi yang cepat menjadi alasan utama bagi tiga dari empat responden menggunakan pinjol.
Kebutuhan mendesak (60%), pembayaran utang (39%), dan kebutuhan sehari-hari (38%) menjadi tiga kebutuhan utama yang dipenuhi melalui pinjol.
Head of Research Jakpat, Aska Primardi, menyatakan bahwa data pada paruh awal 2025 menunjukkan stabilitas dalam penggunaan berbagai platform fintech.
Meskipun terdapat dinamika kenaikan dan penurunan jumlah pengguna, perbedaannya relatif kecil. Aska juga menyoroti kemungkinan peningkatan frekuensi penggunaan atau jumlah pinjaman oleh pengguna fintech.
Menanggapi tren gagal bayar yang meningkat, Aska menjelaskan bahwa hal ini merupakan efek domino dari kondisi ekonomi negara.
Fenomena gagal bayar telah berkembang menjadi masalah kolektif. Data OJK pada paruh pertama 2025 menunjukkan kenaikan kasus gagal bayar akibat kenaikan harga kebutuhan pokok yang tidak diimbangi dengan kenaikan pendapatan.
Tren ini diperparah dengan munculnya kelompok gagal bayar di media sosial yang saling berbagi tips menghindari tagihan.
Aska menyimpulkan bahwa masalah gagal bayar kemungkinan besar berasal dari perilaku pengguna lama yang kewalahan mengelola kewajiban finansial digital mereka.
Ia menyarankan sosialisasi tentang pengajuan restrukturisasi utang sebagai solusi bagi mereka yang kesulitan membayar.







