Padang – Pemerintah Kabupaten Dharmasraya menargetkan predikat Kabupaten Informatif dalam ajang Monitoring dan evaluasi Keterbukaan Informasi Publik 2025.
Target ini ditegaskan saat Pemkab Dharmasraya masuk dalam 10 besar dan memaparkan capaian di hadapan panelis Komisi Informasi Sumatera Barat (Sumbar), Selasa (7/10/2025).
Penjabat Sekretaris Daerah Dharmasraya, Jasman, menyampaikan presentasi didampingi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Darisman.
Jasman menyatakan, keterbukaan informasi publik menjadi prioritas utama dalam pembangunan daerah.
“keterbukaan informasi kami jadikan agenda strategis dalam misi pembangunan, yaitu transformasi tata kelola pemerintahan yang transparan, profesional, efektif, dan efisien untuk Dharmasraya sejahtera merata,” kata Jasman.
Pemkab Dharmasraya terus memperkuat regulasi dan inovasi pelayanan informasi publik. Hal ini dilakukan agar seluruh kriteria penilaian terpenuhi sesuai Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008.
Dalam sesi tanya jawab, Jasman menyoroti pentingnya menjaga konsistensi pelaksanaan tugas. Ia juga menyinggung pembinaan terhadap pemerintahan nagari yang tetap dilakukan meski anggaran terbatas.
Dua dari lima nagari binaan, yaitu Nagari Sungai Rumbai dan Nagari Koto Besar, berhasil masuk 5 besar E-Monev Keterbukaan Informasi Publik tingkat nagari.
Jasman menambahkan, daftar informasi publik Dharmasraya diperbarui rutin setiap enam bulan. Informasi yang dikecualikan telah ditetapkan melalui SK Bupati.
“Ini merupakan keseriusan Pemerintah kabupaten Dharmasraya dalam membangun tata kelola pemerintahan yang terbuka, responsif, dan akuntabel,” pungkasnya.







