Jakarta – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menggagas penetapan Hari Ekonomi Pancasila dan Hari Ekonomi Konstitusi setiap tanggal 5 Juli sebagai upaya memperkuat ekonomi kerakyatan. Inisiatif ini diharapkan menjadi titik balik dalam paradigma ekonomi Indonesia.Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Koperasi dan UMKM, Nurdin Halid, menjelaskan bahwa usulan tersebut memiliki dasar hukum dan filosofis yang kuat, termasuk UUD 1945, Pancasila, serta Pasal 33 Ayat 1, 2, 3, dan 4.Ia berpendapat bahwa pasal-pasal tersebut belum sepenuhnya diimplementasikan dalam sistem ekonomi Indonesia.
“Kami mengusulkan supaya ada Hari Ekonomi Konstitusi, Hari Ekonomi Pancasila, supaya negeri ini, yang tahun-tahun kemarin sangat liberal, cenderung kapitalis, itu sudah berubah menjadi ekonomi gotong royong, ekonomi konstitusi, ekonomi Pancasila,” kata Nurdin saat membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kadin di Jakarta, Selasa (19/8) malam.
Menurut rencana, usulan penetapan 5 Juli sebagai Hari Ekonomi Pancasila dan Hari ekonomi Konstitusi akan menjadi salah satu agenda utama dalam Rakornas Kadin yang berlangsung pada 19-21 Agustus. Nurdin menambahkan, Kadin juga akan mengadakan serangkaian seminar di berbagai universitas untuk mematangkan narasi dan dasar pemikiran di balik usulan ini. Kadin menargetkan pengumuman resmi terkait penetapan hari tersebut dapat dilakukan pada Oktober 2025.
Rakornas Bidang Koperasi dan UMKM 2025 yang diselenggarakan Kadin merupakan wujud komitmen dalam memperkuat peran UMKM dan koperasi sebagai fondasi utama ekonomi rakyat.
Ketua Umum Kadin Indonesia, Anindya bakrie, dalam sambutannya menegaskan bahwa UMKM dan koperasi adalah pilar utama ekonomi nasional yang sejalan dengan amanat para pendiri bangsa. Ia menekankan pentingnya mewujudkan amanah Bung Karno dan Bung Hatta tentang kemerdekaan dan koperasi sebagai jembatan emas menuju kesejahteraan dalam bentuk kebijakan nyata.
Anindya Bakrie mengatakan, Kadin hadir sebagai mitra strategis pemerintah sekaligus naungan dunia usaha, termasuk UMKM dan koperasi yang jumlahnya mencapai lebih dari 60 juta pelaku dan 130 ribu koperasi di seluruh Indonesia.”Kadin hadir sebagai mitra strategis pemerintah sekaligus naungan dunia usaha, termasuk UMKM dan koperasi yang jumlahnya mencapai lebih dari 60 juta pelaku dan 130 ribu koperasi di seluruh Indonesia,” katanya.







