Tutup
IndustriInvestasiRegulasiTeknologi

Kadin Mendesak Regulasi Digital Lindungi Inovasi, Dorong Pertumbuhan

106
×

Kadin Mendesak Regulasi Digital Lindungi Inovasi, Dorong Pertumbuhan

Sebarkan artikel ini
kadin:-regulasi-digital-harus-lindungi-masyarakat-tanpa-bebani-industri
Kadin: Regulasi Digital Harus Lindungi Masyarakat Tanpa Bebani Industri

Jakarta – Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) menyoroti pentingnya keseimbangan dalam penyusunan regulasi yang mengatur ekosistem digital. Kadin menilai, kebijakan pemerintah harus mengedepankan perlindungan dan keamanan masyarakat, namun tetap memberi ruang bagi pertumbuhan ekonomi digital.

Kepala Badan Ekosistem Digital Kadin, Firlie Ganinduto, menyampaikan pernyataan ini menanggapi sejumlah regulasi pemerintah.

Regulasi tersebut di antaranya aturan turunan dari Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas) dan rancangan kebijakan terkait sektor ride-hailing.

Menurut Kadin, arah kebijakan digital nasional harus mampu menjaga kepentingan publik dan memastikan keberlanjutan iklim usaha.

Firlie menegaskan bahwa regulasi tidak seharusnya menjadi penghambat inovasi.”Kami mendukung regulasi yang melindungi kepentingan nasional, UMKM, dan masyarakat,” ujar Firlie dalam konferensi pers virtual, Jumat (27/2/2026).

“Namun, kami juga percaya bahwa regulasi harus memberikan ruang tumbuh, bukan menutup ruang,” imbuhnya.

Kadin menilai, dalam penyusunan aturan turunan PP Tunas, masih ada aspek yang perlu dikaji lebih mendalam melalui dialog dengan pelaku industri.

Salah satu poin krusial adalah komponen penilaian risiko yang akan dibebankan kepada Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE).Firlie menyebutkan bahwa parameter penilaian risiko dalam rancangan aturan tersebut belum memiliki kejelasan yang memadai.

Ketidakjelasan ini berpotensi menimbulkan perbedaan interpretasi dalam implementasinya.

“Jadi parameter risiko itu seperti apa, definisinya, semua itu harus diperjelas dalam PP-nya,” kata Firlie.Kadin menekankan pentingnya pelibatan industri sejak awal penyusunan kebijakan.

Firlie menyampaikan bahwa partisipasi pelaku usaha seharusnya tidak hanya dilakukan ketika regulasi hampir rampung, melainkan sejak awal proses perumusan.

Dengan keterlibatan yang lebih dini, sinkronisasi antara kebutuhan perlindungan masyarakat dan kepentingan pertumbuhan ekonomi digital dapat dicapai secara optimal.