Limapuluh Kota – Kapolres 50 Kota, AKBP Syaiful wachid, mengikuti kegiatan sinergitas terkait pemberlakuan KUHP dan KUHAP baru.
Kegiatan ini berlangsung melalui Zoom Meeting di Aula Kejaksaan Negeri Payakumbuh, Selasa (16/12/2025).
tujuan kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB ini adalah menyamakan persepsi terkait penerapan KUHP dan KUHAP baru.
Kapolres 50 Kota hadir didampingi Kasat Reskrim dan Kasat Resnarkoba polres 50 kota.
Zoom meeting ini menghadirkan narasumber kompeten di bidang hukum.
Wakil Menteri hukum RI, Prof.dr. Eddy Omar Sharif Hiariej, menyampaikan materi terkait KUHAP.
Jaksa Agung muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung RI, Prof. Dr. Asep nana Mulyana, menyampaikan materi terkait KUHP dan KUHAP.
Kapolda Kepulauan Bangka Belitung, Irjen Pol Dr. Viktor T. Sihombing, juga memaparkan materi mengenai KUHP.Kegiatan ini diikuti oleh Kapolres Payakumbuh, jajaran Kejaksaan Negeri Payakumbuh, serta perwakilan instansi terkait.Diharapkan, kegiatan ini membangun kesamaan pemahaman dan sinergitas antar aparat penegak hukum.
Tujuannya agar siap menghadapi pemberlakuan KUHP dan KUHAP baru secara efektif, profesional, dan berkeadilan.
kapolres 50 Kota menyebut kegiatan ini sebagai langkah strategis memperkuat koordinasi antar lembaga penegak hukum.
Hal ini untuk memastikan pelaksanaan tugas penegakan hukum selaras dengan peraturan perundang-undangan yang baru, serta memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.







