Padang – Guna mempermudah akses informasi pelayanan publik bagi masyarakat,Kecamatan Nanggalo meluncurkan inovasi berbasis teknologi berupa whatsapp Auto Reply (Selalu HORE) yang akan diimplementasikan mulai Selasa (19/2/2025). Inovasi ini diharapkan dapat memangkas birokrasi dan meningkatkan efisiensi pelayanan.
camat nanggalo, Amrizal Rengganis, menjelaskan bahwa inisiatif ini merupakan implementasi dari Undang-Undang (UU) Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. “Pasal 386 UU tersebut memberikan ruang bagi pemerintah daerah untuk berinovasi dalam rangka meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan,” jelasnya.
Menurut Amrizal,WA Auto Reply ini dirancang untuk menyediakan informasi yang dibutuhkan masyarakat terkait berbagai layanan di Kecamatan Nanggalo. Dengan adanya sistem ini, masyarakat diharapkan tidak perlu lagi datang ke kantor camat dengan membawa persyaratan yang tidak lengkap.
Inovasi ini, lanjut Amrizal, didasari oleh dua landasan hukum utama, yaitu UU Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
Amrizal mengungkapkan bahwa latar belakang dari inovasi ini adalah masih banyaknya masyarakat yang datang ke kantor Camat Nanggalo dengan persyaratan administrasi yang tidak lengkap. “masih banyak masyarakat yang datang dengan persyaratan administrasi yang tidak lengkap, sehingga mereka harus kembali untuk melengkapi berkas,” ungkapnya.
Padahal, Kantor Camat Nanggalo telah berupaya mensosialisasikan alur dan persyaratan administrasi melalui berbagai media, seperti Facebook, Instagram, website, dan banner di bagian pelayanan. Namun,upaya tersebut dinilai belum cukup menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
“Oleh karena itu, Kecamatan Nanggalo berinovasi dengan memanfaatkan aplikasi WhatsApp, yang mana sebagian besar masyarakat sudah terbiasa menggunakannya dalam keseharian,” pungkas Amrizal, usai uji coba selama tiga hari sejak Jumat (14/2/2025) hingga Minggu (16/2/2025).







