Tutup
Perbankan

Kejari Payakumbuh Musnahkan Narkoba, Wali Kota Ungkap Keprihatinan

260
×

Kejari Payakumbuh Musnahkan Narkoba, Wali Kota Ungkap Keprihatinan

Sebarkan artikel ini
kejari-payakumbuh-musnahkan-48-kg-ganja-dan-241-gram-sabu,-wali-kota-pesimis-narkoba-bisa-diberantas
Kejari Payakumbuh Musnahkan 48 Kg Ganja dan 241 Gram Sabu, Wali Kota Pesimis Narkoba Bisa Diberantas

Payakumbuh – Kejaksaan Negeri (Kejari) Payakumbuh memusnahkan barang bukti narkoba dan kejahatan lainnya, Rabu (9/7). Pemusnahan ini menjadi simbol perlawanan terhadap peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Pemusnahan dipimpin langsung oleh Plt. Kepala Kejari Payakumbuh, Muhammad Ali, di halaman Kantor Kejari Payakumbuh.

barang bukti yang dimusnahkan meliputi 241,01 gram sabu dari 51 perkara, 48.918,85 gram (48 kg) ganja dari 15 perkara, 3 unit handphone, serta berbagai barang bukti kejahatan lainnya.

Muhammad Ali menegaskan, barang bukti yang dimusnahkan berasal dari perkara yang telah berkekuatan hukum tetap.

Ia mengajak masyarakat untuk waspada dan berperan aktif dalam upaya edukasi serta penegakan hukum terhadap penyalahgunaan narkoba.

Sekda Limapuluh Kota, Herman Azmar, menyoroti bahwa pemusnahan ini menjadi indikator nyata peredaran narkoba masih marak. Ia menyerukan sinergi semua pihak untuk menekan penyebaran narkoba.

Wali Kota payakumbuh, Zulmaeta, menyampaikan keprihatinannya dan mengaku pesimis terhadap pemberantasan narkoba karena kasus terus bermunculan.

Pemusnahan dilakukan dengan menghancurkan sabu menggunakan blender, sementara ganja dan barang bukti lainnya dibakar.Kegiatan ini dihadiri oleh Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta, sekda Limapuluh Kota Herman Azmar, Kapolres, Dandim, Ketua Pengadilan, Kalapas, BNNK, BPOM, serta jajaran OPD terkait.