Tutup
EkonomiNewsRegulasi

Kemasan Seragam Rokok: Memudahkan Pemalsuan, Memicu Peredaran Ilegal?

226
×

Kemasan Seragam Rokok: Memudahkan Pemalsuan, Memicu Peredaran Ilegal?

Sebarkan artikel ini
apti-sebut-kebijakan-kemasan-rokok-seragam-bisa-picu-rokok-ilegal
APTI Sebut Kebijakan Kemasan Rokok Seragam Bisa Picu Rokok Ilegal

Jakarta – Rencana pemerintah menerapkan kebijakan penyeragaman kemasan rokok atau plain packaging menuai kritik tajam. Kebijakan yang digagas Kementerian Kesehatan (Kemenkes) ini dinilai tidak efektif menekan angka perokok pemula.

Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI), Agus Parmuji, menyatakan kebijakan ini justru berpotensi memperburuk peredaran rokok ilegal.

Menurut Agus, rokok ilegal lebih murah dan mudah dijangkau oleh remaja.

“Yang pertama, bagaimana Kemenkes, Kementerian Perindustrian (Kemenperin), dan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), saling berkoordinasi dan berkomunikasi dalam membuat aturan. Jangan lari ke gambar dulu,” kata Agus dalam keterangan tertulis,Kamis (30/10/2025).

Agus menilai kebijakan plain packaging tidak tepat sasaran. Ia berpendapat, masalah utama terletak pada maraknya peredaran rokok ilegal, bukan pada tampilan kemasan rokok.

Agus juga menyoroti potensi pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) jika kebijakan ini diterapkan.

Ia menjelaskan bahwa produk rokok legal telah memiliki pengakuan resmi dari Kementerian Hukum dan HAM,termasuk logo dan hak cipta.

Lebih lanjut, Agus menilai penyeragaman kemasan akan menyulitkan konsumen membedakan rokok legal dan ilegal.

“Kalau ini disahkan, maka yang akan terjadi, dalam pemikiran kami, rokok-rokok yang legal itu dipaksa perang untuk bertempur dengan rokok ilegal,” tegasnya.