Jakarta – Pemerintah berupaya menenangkan masyarakat di tengah isu beras oplosan yang beredar. Kementerian Perdagangan (Kemendag) memastikan stok beras nasional aman, meskipun terjadi kekosongan di sejumlah ritel modern.
Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kemendag, Moga Simatupang, menjelaskan bahwa kekosongan tersebut bukan disebabkan oleh instruksi penarikan beras. “Pemerintah tidak meminta ritel untuk menarik beras,” tegasnya di Jakarta Pusat, Rabu (6/8). Ia menambahkan, pemerintah hanya meminta ritel modern menyesuaikan harga terhadap komoditas beras yang tidak sesuai takaran dan mutunya.
Moga menjelaskan, pemerintah telah memutuskan penyaluran beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) ke ritel modern sejak 17 Juli hingga 31 Desember 2025. Namun, realisasinya belum berjalan optimal. Ia mengungkapkan, berdasarkan laporan dari Aprindo, baru 540 ton beras SPHP yang masuk ke ritel modern. “Kami berharap pasokan SPHP dapat segera disalurkan ke ritel modern dalam waktu dekat,” ujarnya.
Menanggapi kekhawatiran masyarakat terkait beras oplosan yang menyebabkan perubahan perilaku konsumen ke warung, Moga meyakinkan bahwa pasokan beras nasional dalam kondisi aman. Ia menyebutkan, catatan terakhir menunjukkan ada sekitar 2,6 juta ton gabah kering panen (GKP) di Bulog dan 1,3 juta ton di Perpadi. “Pemerintah surplus beras,” tegasnya. Pemerintah akan menjamin pasokan beras, baik dari SPHP maupun dari beras yang dibeli dari petani.
Sebelumnya, kekosongan stok beras terjadi di berbagai gerai Indomaret dan Alfamart di Jakarta dan Tangerang setelah terungkapnya kasus beras oplosan. Petugas ritel menyatakan bahwa penarikan dilakukan karena produk tidak sesuai standar mutu, meskipun tidak ada perintah dari pemerintah.
Kepala Badan Pangan nasional (Bapanas), Arief Prasetyo Adi, mengimbau agar ritel tidak menarik beras yang sudah berada di pasar, melainkan menyesuaikan harga sesuai dengan kualitas beras. “Langkah ini diambil agar tidak terjadi shortage di lapangan,” kata Arief. Ia menambahkan, beras-beras ini masih baik, hanya tidak sesuai antara isi dengan packaging-nya. “Jadi harganya harus diturunkan sesuai dengan isi yang ada di dalamnya,” imbuhnya.
Imbauan tersebut disampaikan melalui surat resmi Bapanas bernomor 589/TS.02.02/B/07/2025 tertanggal 25 Juli 2025 kepada Aprindo.Dalam surat tersebut, ritel diminta untuk tetap menjalankan transaksi penjualan seperti biasa dengan menjual stok yang tersedia di gudang maupun rak. Penurunan harga diberlakukan untuk beras yang tidak memenuhi ketentuan mutu premium.
Arief menegaskan, beras yang sudah on sale, yang sudah ada di rak-rak, sudah ada di pasar, itu bukan ditarik kembali. “Karena kalau ditarik kembali, nanti malah ada kekosongan. Masyarakat mau beli jadi susah,” jelasnya. Ia menambahkan, beras-beras ini kualitasnya masih baik, hanya broken-nya tinggi. “Nah, itu kita minta untuk di-adjust harganya. Jadi customer tetap bisa beli beras sesuai kualitas yang ada,” pungkasnya.







