Tutup
News

Kemenhub Finalisasi Kenaikan Tarif Ojol, Berlaku Sesuai Zona

246
×

Kemenhub Finalisasi Kenaikan Tarif Ojol, Berlaku Sesuai Zona

Sebarkan artikel ini

Jakarta – Kabar baik bagi para pengemudi ojek online (ojol), pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan segera merealisasikan penyesuaian tarif ojol dengan kenaikan antara 8 hingga 15 persen.Direktur Jenderal Perhubungan Darat (Dirjen Hubdat) Kemenhub, Aan Suhanan, menyatakan bahwa kajian terkait kenaikan tarif ojol telah memasuki tahap final.

“Untuk tuntutan terkait tarif, kami sudah melakukan pengkajian dan sudah final untuk perubahan tarif, terutama roda dua.Itu ada beberapa kenaikan,” ujar Aan saat Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi V DPR RI di kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (30/6/2025).

Aan menjelaskan, finalisasi kenaikan tarif ini didasarkan pada kajian mendalam dan berkelanjutan. Variasi kenaikan tarif akan disesuaikan dengan zona masing-masing pengguna. “Ini sudah kami kaji, sesuai dengan zona yang telah ditetapkan. Ada variasi, kenaikannya ada yang 15 persen, ada yang 8 persen, tergantung dari tiga zona yang kita tetapkan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Aan mengatakan bahwa sebelum penetapan tarif baru, pihaknya akan melakukan sosialisasi kepada perusahaan aplikator ojol setelah menyelesaikan tahapan kajian. “Proses ini masih kami lanjutkan. Namun, pada prinsipnya, kenaikan tarif ini sudah disetujui oleh aplikator. Tapi untuk memastikan,kami akan memanggil aplikator terkait kenaikan tarif ini,” ungkap Aan pada senin (30/6/2025).

Selain tarif, Kemenhub juga tengah mengkaji tuntutan mitra pengemudi ojol terkait pembatasan biaya potongan aplikasi maksimal 10 persen. Aan menambahkan,”Terkait pemotongan 10 persen,ini juga sedang kami kaji dan survei,karena ekosistem ojek online ini sangat kompleks.”

Menurut Aan,saat ini terdapat lebih dari 1 juta mitra pengemudi dan sekitar 25 juta UMKM yang tergabung dalam platform ojol di Indonesia. “Penentuan pemotongan 10 persen ini sedang kami kaji,dan insya Allah dalam waktu dekat akan kami sampaikan hasil kajiannya,” katanya.

Aan menegaskan, sosialisasi akan dilakukan secara menyeluruh agar tidak ada pihak yang dirugikan dalam ekosistem ojol. “Dan tentu ini akan disosialisasikan, sehingga ekosistem atau pihak-pihak yang terlibat dalam ojek online ini tidak ada yang dirugikan. Artinya, semua kita akomodasi-baik mitra, UMKM, maupun aplikator itu sendiri,” pungkasnya.