Tutup
News

Kementerian ESDM Ungkap Hasil Penelitian Lingkungan GAG Nikel, Bisa Beroperasi Kembali?

221
×

Kementerian ESDM Ungkap Hasil Penelitian Lingkungan GAG Nikel, Bisa Beroperasi Kembali?

Sebarkan artikel ini
kementerian-esdm-ungkap-hasil-penelitian-lingkungan-gag-nikel,-bisa-beroperasi-kembali?
Kementerian ESDM Ungkap Hasil Penelitian Lingkungan GAG Nikel, Bisa Beroperasi Kembali?

Jakarta – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengisyaratkan perkembangan positif terkait dampak lingkungan dari operasional PT GAG Nikel di Pulau Gag, Raja Ampat, Papua Barat Daya.Kendati demikian, nasib izin operasional perusahaan masih belum diputuskan.Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung, mengungkapkan bahwa hasil kajian lingkungan menunjukkan sinyal yang menjanjikan. “Dari Kelautan Perikanan, kami menyampaikan ini dari sisi penelitian lingkungan cukup bagus,” ujarnya pada hari Jumat (20/6/2025) di Kantor Kementerian ESDM.

Namun demikian, Yuliot belum dapat memastikan apakah izin operasional GAG Nikel akan dikembalikan. Ia menjelaskan bahwa verifikasi lebih lanjut masih diperlukan di Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara (Ditjen Minerba).

Keputusan mengenai izin operasional GAG Nikel akan ditentukan berdasarkan rekomendasi komprehensif dari berbagai kementerian dan lembaga terkait. “Jadi, berdasarkan rekomendasi terpadu dari kementerian/lembaga, kami akan sampaikan bagaimana pemenuhan persyaratan di PT GAG,” kata yuliot.Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah mencabut empat izin usaha pertambangan (IUP) di Kabupaten Raja Ampat, Papua barat Daya.Keempat perusahaan tersebut meliputi PT Anugerah Surya Pratama,PT Nurham,PT Mulia Raymond Perkasa,dan PT Kawei Sejahtera Mining. Tiga dari empat perusahaan tersebut memperoleh izin pertambangan dari pemerintah daerah (Bupati Raja Ampat). PT Mulia Raymond Perkasa (MRP) memperoleh IUP pada tahun 2013, PT Kawei Sejahtera Mining (KSM) juga pada tahun 2013, dan PT Nurham pada tahun 2025.

Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, menegaskan bahwa izin untuk GAG Nikel tidak dicabut, tetapi operasional perusahaan akan diawasi dengan ketat.

Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana, menambahkan bahwa operasional PT GAG Nikel di Pulau Gag masih dihentikan sementara, meskipun kontrak karya perusahaan tidak dihentikan. Penangguhan operasional ini akan berlanjut sampai investigasi terkait aspek lingkungan atas kegiatan pertambangan PT GAG Nikel selesai dilakukan.