Jakarta – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mengecam keras pernyataan Duta Besar Amerika Serikat untuk Israel, Mike Huckabee. Kecaman ini terkait pernyataan kontroversial Huckabee mengenai pendudukan Israel di Tepi Barat.
Kemlu RI menyampaikan kecaman tersebut melalui pernyataan bersama yang dirilis pada Minggu (22/2/2026).
Pernyataan ini mendapat dukungan luas dari berbagai negara dan organisasi.
Di antaranya, Kemlu Mesir, Yordania, Uni Emirat Arab, Pakistan, Turki, Arab Saudi, Qatar, Kuwait, Oman, Bahrain, Lebanon, Suriah, dan Palestina.
Dukungan juga datang dari Sekretariat Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), liga Negara-Negara arab (LNA), dan Dewan Kerja Sama Teluk (GCC).
“Menyampaikan kecaman keras dan keprihatinan mendalam atas pernyataan Duta Besar Amerika Serikat untuk Israel,” demikian bunyi pernyataan bersama tersebut.
Pernyataan itu menyebut tindakan Israel mengambil alih wilayah negara Arab, termasuk Tepi Barat, sebagai sesuatu yang tidak dapat diterima.
Pernyataan bersama ini menegaskan penolakan tegas terhadap pernyataan yang dinilai berbahaya dan provokatif.
Pernyataan huckabee dianggap melanggar prinsip hukum internasional dan Piagam PBB.
Selain itu, pernyataan tersebut dinilai menimbulkan ancaman serius bagi keamanan dan stabilitas kawasan.
Negara-negara Arab dan Muslim menekankan bahwa pernyataan Dubes AS yang mendukung pendudukan Israel bertentangan dengan visi Presiden AS saat itu, Donald Trump.
Visi tersebut tertuang dalam Rencana Komprehensif untuk mengakhiri Konflik Gaza.
“Rencana tersebut bertumpu pada penguatan toleransi dan hidup berdampingan secara damai,” lanjut pernyataan itu.
Pernyataan yang berupaya melegitimasi penguasaan atas tanah pihak lain dinilai merusak tujuan tersebut, memicu ketegangan, dan merupakan bentuk hasutan alih-alih mendorong perdamaian.
Negara-negara arab dan Muslim juga menentang keras perluasan aktivitas permukiman di Wilayah Palestina yang Diduduki.
Mereka juga menolak segala ancaman terhadap kedaulatan negara-negara Arab.
“Israel tidak memiliki kedaulatan apa pun atas Wilayah Palestina yang Diduduki maupun wilayah arab lain yang diduduki,” tegas mereka.
Kementerian-kementerian tersebut memperingatkan bahwa kebijakan ekspansionis Israel hanya akan memperburuk kekerasan dan konflik di kawasan.
Mereka menyerukan penghentian pernyataan-pernyataan yang menghasut.
Negara-negara tersebut menegaskan kembali komitmen teguh terhadap hak rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri dan mendirikan negara merdeka berdasarkan garis 4 Juni 1967.
Mereka juga menuntut pengakhiran pendudukan atas seluruh wilayah Arab.







