payakumbuh – Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumatera Barat melakukan visitasi ke sejumlah badan publik di Payakumbuh dan Limapuluh Kota, Kamis (30/10).
Kegiatan ini merupakan bagian dari Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik tahun 2025.
Lima badan publik yang menjadi sasaran visitasi meliputi Pengadilan Agama Kota Payakumbuh, Politeknik Pertanian Negeri Padang, SMA Negeri 1 Guguak, SMK Negeri 1 payakumbuh, dan SMA Negeri 2 Payakumbuh.
Ketua Monev KI Sumbar, Mona Sisca, memimpin langsung tim visitasi, didampingi verifikator Reza, serta anggota tim monev Dekrio dan Yuhandra.
Mona menjelaskan, visitasi ini merupakan tahapan akhir dari penilaian Monev Keterbukaan Informasi publik 2025.
Puncaknya, Anugerah KI Sumbar 2025, akan digelar pertengahan November di Kota Padang.
“Kami mengingatkan seluruh badan publik untuk terus berinovasi, baik dalam pengelolaan Daftar Informasi Publik (DIP) dan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK), maupun dalam pelayanan informasi kepada masyarakat,” ujar Mona.
Ia berharap, badan publik yang masuk tiga besar penilaian Monev tahun ini dapat menjadi contoh bagi instansi lain.
“Semoga peningkatan kualitas standar layanan informasi pada PPID di badan publik Bapak/Ibu tidak hanya saat musim penilaian Monev saja, tetapi benar-benar diterapkan secara permanen dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tutupnya.







