Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp1,7 triliun. Dana ini akan digunakan untuk memulihkan sektor kelautan dan perikanan di Sumatra yang terdampak bencana alam pada akhir tahun 2025.
Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, mengungkapkan pengajuan anggaran ini terkait dengan dampak luas bencana yang menimpa nelayan, pembudidaya ikan, pengolah ikan, serta infrastruktur perikanan di tiga provinsi.
“Kami baru menyampaikan kira-kira keperluannya untuk me-recovery dari tiga wilayah itu adalah Rp1,7 triliun,” kata Trenggono dalam Rapat Kerja dengan Komisi IV DPR RI, Rabu (14/1).
Bencana hidrometeorologi seperti banjir bandang,luapan sungai,dan tanah longsor telah melanda Aceh,sumatra Utara,dan Sumatra Barat.
kerusakan sektor kelautan dan perikanan teridentifikasi di 39 kabupaten/kota yang tersebar di tiga provinsi tersebut.
Data KKP mencatat, sebanyak 8.368 nelayan,27.879 pembudidaya ikan, dan 1.431 unit usaha pengolah ikan terkena dampak bencana.
Selain itu, 3.612 kapal nelayan mengalami kerusakan, hilang, atau kehilangan alat tangkap.
“Yang cukup luas di sini adalah tambak ikan, tambak dan kolam ikan itu sekitar 30.723 hektare,” jelas Trenggono.
Luasan tambak dan kolam yang terdampak tersebar di berbagai sentra budidaya, dengan tingkat kerusakan yang bervariasi.
KKP juga mencatat 396 unit pengolahan ikan (UPI) mengalami kerusakan pada bangunan produksi, ruang penyimpanan, hingga fasilitas penanganan bahan baku.
Trenggono menekankan bahwa sektor tambak menjadi fokus utama pemulihan karena kerusakannya memerlukan penanganan yang menyeluruh.
KKP membagi rencana program pemulihan ke dalam dua intervensi utama.
Pertama, rehabilitasi infrastruktur perikanan seperti dermaga, gedung prasarana pendukung perikanan tangkap, tambak budidaya, dan bangunan unit pengolahan ikan yang rusak.
Kedua, bantuan sarana usaha perikanan, termasuk pengadaan kapal, mesin, alat tangkap, benih, pakan, hingga chest freezer.
“Berdasarkan perhitungan teknis, total estimasi kebutuhan anggaran untuk pemulihan sektor kelautan dan perikanan di Sumatra adalah sebesar Rp1,71 triliun,” tegas Trenggono.
Program pemulihan ini dilaksanakan sesuai Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 1 Tahun 2026 tentang Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Alam di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.







