Tutup
KoperasiPerbankan

Koperasi Desa Merah Putih Sasar Masyarakat, Atasi Masalah

161
×

Koperasi Desa Merah Putih Sasar Masyarakat, Atasi Masalah

Sebarkan artikel ini
ini-beda-kopdes-merah-putih-dengan-koperasi-konvensional
Ini Beda Kopdes Merah Putih dengan Koperasi Konvensional

Jakarta – Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengungkapkan perbedaan mendasar antara Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dengan koperasi konvensional.

KDKMP merupakan salah satu program unggulan yang digagas Presiden Prabowo Subianto.

Ferry menjelaskan, KDKMP menyasar skala yang lebih kecil dibandingkan koperasi unit Desa (KUD).

“Kalau di desa baru sekarang. Dulu ada KUD, tapi lokasinya di kecamatan,” ujar Ferry dalam Sarasehan 99 Ekonom Syariah Indonesia 2026 di Jakarta Selatan, Selasa (24/2).

Menurutnya, KDKMP dibangun untuk mengatasi berbagai persoalan di masyarakat, mulai dari aspek legalitas hingga pembangunan fisik.

“Kita harus memberikan alternatif pilihan kepada masyarakat supaya tidak terjebak kepada praktik pinjol, ini sudah ditetapkan MUI haram. Tapi ketika tidak ada alternatif bagi masyarakat pilihannya apa?” imbuhnya.

KDKMP akan berperan sebagai baitul maal wa tamwil,atau lembaga keuangan mikro syariah mandiri. Masyarakat dapat mengajukan pinjaman tanpa bergantung pada pinjaman online.

“Kita harus mendorong keuangan ekonomi riil di masyarakat,” tegas Ferry.

Lebih lanjut, Ferry menambahkan bahwa koperasi ini juga akan menjadi wadah penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan bantuan sosial bagi masyarakat desa.

Selain itu, KDKMP dapat mendorong akses permodalan usaha masyarakat, menjadi off taker atau pembeli produk yang dihasilkan, serta memasarkannya kembali.

“Dari dulu sampai sekarang petani kita jemur di lantai. Kita nggak pernah terpikirkan menyediakan dryer pengering di sawah, koperasi desa nanti akan dilengkapi alat-alat yang dibutuhkan,” pungkasnya.