Jakarta – Di tengah upaya pemerintah dalam mengatasi stagnasi ekonomi nasional, program Koperasi Merah Putih (KMP) yang menargetkan pembentukan lebih dari 80.000 unit, menuai sorotan. Ketua Bidang Penelitian dan Kebijakan Strategis PB HMI 2024-2026, Yusuf Sugiyarto, pada Rabu (6/8/2025) memberikan tanggapannya terhadap program yang diluncurkan pada 21 Juli 2025 dan diharapkan dapat menciptakan 1,6 hingga 2 juta lapangan kerja baru di seluruh desa di Indonesia. “Di atas kertas,koperasi memang bisa jadi penggerak ekonomi lokal yang demokratis,tahan krisis,dan berbasis komunitas,” kata Yusuf dalam keterangan tertulisnya.
Yusuf menambahkan, pendekatan KMP sangat dibutuhkan di tengah stagnasi ekonomi nasional.Ia menilai keberhasilan program besar di Indonesia terletak pada eksekusinya, bukan hanya pada idenya.
Lebih lanjut, Yusuf menyoroti bonus demografi yang seharusnya menjadi keuntungan, namun berpotensi menjadi masalah.”Antara 2025 hingga 2035, Indonesia akan mengalami lonjakan usia produktif tertinggi dalam sejarah. tapi alih-alih memanen produktivitas, kita justru dihadapkan pada fakta suram,” ucapnya.
Data BPS Februari 2025 menunjukkan adanya 7,28 juta pengangguran terbuka,dengan 3,6 juta di antaranya adalah anak muda usia 15-24 tahun. Lebih dari satu juta sarjana juga kesulitan terserap pasar kerja. “Di sinilah kegagalan menyerap bonus demografi mulai terasa nyata, bukan sekadar wacana,” ujarnya.
Selain itu, disrupsi, mismatch, dan deindustrialisasi menjadi tantangan yang membayangi. Otomatisasi dan AI mengancam 43 persen pekerjaan global, sementara mismatch antara kompetensi lulusan dan kebutuhan industri masih menjadi masalah. Indikasi deindustrialisasi prematur pada sektor industri padat karya juga melemahkan penyerapan tenaga kerja.
“Terlihat dari kontribusinya ke PDB stagnan di 18,25 persen (World Bank, 2023), banyak pabrik yang gulung tikar, dan angka PHK terus naik,” kata Yusuf. Ia mempertanyakan efektivitas KMP sebagai solusi jangka panjang. “Maka ketika Koperasi Merah Putih dihadirkan sebagai “game changer”, kita perlu bertanya lebih jujur apakah ini benar-benar jawaban? Atau hanya jeda sebelum krisis selanjutnya datang? pemerintah sendiri menaruh harapan besar,” lanjutnya.
Wakil Menteri Koperasi, Ferry Joko Juliantono, menjelaskan bahwa pembentukan KMP bertujuan memperkuat peran koperasi sebagai pilar kesejahteraan rakyat dan penggerak utama ekonomi desa. KMP diharapkan dapat menciptakan lapangan kerja,memperpendek rantai pasok,memperkuat inklusi keuangan,serta meningkatkan kesejahteraan petani dan pelaku UMKM.
KMP juga diharapkan mampu menekan kemiskinan ekstrem dan menstabilkan inflasi melalui sistem pelayanan ekonomi yang efisien dan berbasis komunitas. Dengan proyeksi 20 pekerja per koperasi, target 1,6 juta lapangan kerja dapat tercapai jika koperasi berjalan produktif.
Namun, ferry mengakui adanya tantangan mendasar dalam ekosistem koperasi saat ini. “Dari total 180.352 koperasi aktif, 59,4% masih tergolong skala mikro dengan omzet di bawah Rp300 juta per tahun. Hampir 70% di antaranya hanya bergerak di sektor simpan pinjam,” ucapnya.
Ia menambahkan, SHU koperasi nasional belum pulih seperti masa lalu. Dari puncak Rp17,3 triliun pada 2015, kini hanya mencapai Rp8,15 triliun (BPS, 2025). “Jika kerentanan ini tidak dibenahi, maka program KMP justru berisiko jadi beban, bukan solusi. Dari sini, langkah korektif menjadi penting,” ujarnya.
Yusuf Sugiyarto memberikan beberapa rekomendasi. Pertama, pendirian koperasi harus berbasis kebutuhan ekonomi lokal, bukan hanya didorong target administratif. Koperasi harus menjadi productive economic units,bukan sekadar papan nama kelembagaan.Kedua, pemerintah perlu menerapkan pendekatan results-based financing, memberikan insentif kepada koperasi yang terbukti menyerap tenaga kerja secara nyata, terutama pemuda dan perempuan desa.
Ketiga, digitalisasi koperasi harus bersifat terbuka, inklusif, dan transparan. Sistem yang dapat diakses dan diaudit publik akan membangun kepercayaan, dan mencegah penyelewengan.
“Koperasi Merah Putih bisa jadi momentum penting dalam membangun ekonomi dari bawah. Tapi seperti halnya bonus demografi,ia bukanlah hadiah otomatis. Ia adalah peluang yang harus dikerjakan serius dengan desain kebijakan yang tepat, tata kelola yang bersih, dan partisipasi aktif dari masyarakat desa itu sendiri,” kata Yusuf.Jika dikelola dengan benar, lanjutnya, KMP bisa menjadi warisan kebijakan yang mengubah wajah ekonomi desa Indonesia. Jika tidak, ia hanya akan menjadi serpihan dari ambisi yang tak pernah selesai ditepati.







