Tutup
News

LPM Dharmasraya Kukuhkan Pengurus Baru, Siap Mengabdi

192
×

LPM Dharmasraya Kukuhkan Pengurus Baru, Siap Mengabdi

Sebarkan artikel ini
pengurus-dpd-lpm-dharmasraya-periode-2025–2030-dikukuhkan
Pengurus DPD LPM Dharmasraya Periode 2025–2030 Dikukuhkan

Pulau Punjung – Pengurus Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Dharmasraya periode 2025-2030 resmi dikukuhkan. Pelantikan berlangsung di Gedung Auditorium kantor Bupati Dharmasraya, Jumat (12/12/2025).

Ketua DPD LPM Sumbar, Irwandi Walis Dt. Rajo Lelo, melantik langsung jajaran pengurus baru tersebut.

Penjabat Sekda Jasman hadir mewakili Bupati Annisa Suci Ramadhani dalam acara penting ini.

Turut hadir Anggota DPRD Sasmi Erli dan Pastisata Dt. Kabilangan, Ketua KONI Dharmasraya Aprizal Latif, kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Asril, serta tokoh masyarakat Irmon.

Sekda Jasman menegaskan bahwa LPM adalah mitra strategis pemerintah daerah.

“LPM bertugas memastikan program pembangunan menjangkau masyarakat secara merata dan berdampak nyata,” ujarnya saat membacakan amanat bupati.

Pemerintah daerah mengapresiasi kontribusi pengurus LPM sebelumnya dalam memperkuat partisipasi masyarakat.

Pengurus baru didorong untuk meningkatkan kompetensi kelembagaan dan memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah.

“Pengurus LPM diharapkan lebih proaktif mengenali persoalan masyarakat, menghadirkan inovasi, dan menjaga integritas,” tegasnya.

Berikut susunan kepengurusan LPM Dharmasraya periode 2025-2030:

* Ketua: Yulius Monti Lobiah
* Sekretaris: Yasril Kaat Bandaro kayo
* Bendahara: Mera Aprinal

Wakil Ketua:

* Ir. Ridwan Hassan (Bidang Organisasi dan Kelembagaan)
* Mulyadi (Bidang Perencanaan dan Hubungan masyarakat)
* Bambang Hermawanto (Bidang Pengembangan dan Pembangunan)

Dewan Fasilitator diamanahkan kepada Bupati Dharmasraya, dan Dewan Pembina diketuai Sujito, SM.

Berbagai bidang tematik seperti agama, adat, hukum, pendidikan, ekonomi, perempuan, pertanian, dan komunikasi juga disusun untuk memastikan kegiatan pemberdayaan berjalan lebih terarah.