Tutup
News

Mahyeldi Wajibkan ASN Sumbar Ikuti Upacara HUT RI ke-80!

285
×

Mahyeldi Wajibkan ASN Sumbar Ikuti Upacara HUT RI ke-80!

Sebarkan artikel ini
gubernur-mahyeldi:-asn-pemprov-sumbar-wajib-ikuti-upacara-hut-ke-80-ri,-tidak-ada-yang-libur
Gubernur Mahyeldi: ASN Pemprov Sumbar Wajib Ikuti Upacara HUT ke-80 RI, Tidak Ada yang Libur

PADANG – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) mengambil langkah tegas untuk meningkatkan partisipasi Aparatur Sipil negara (ASN) dalam perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia. Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah mewajibkan seluruh ASN untuk mengikuti upacara peringatan secara fisik maupun daring.

Mahyeldi menjelaskan, keikutsertaan ASN dalam upacara adalah manifestasi nasionalisme dan tanggung jawab moral sebagai panutan bagi masyarakat. upacara tingkat provinsi akan dipusatkan di Istana Gubernuran.

Bagi ASN yang tidak dapat hadir secara langsung, Pemprov Sumbar menyediakan fasilitas siaran langsung melalui kanal YouTube Dinas Kominfotik Sumbar. “Seluruh ASN wajib hadir dalam upacara, jika tidak secara fisik maka wajib secara daring dari kantornya masing-masing. Tidak ada yang libur,” tegas mahyeldi di Padang, Sabtu (16/8/2025).Instruksi ini tertuang dalam surat edaran Gubernur bernomor 400.14.1.1/271/adpim-2025 tertanggal 15 Agustus 2025, yang telah didistribusikan ke seluruh pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemprov Sumbar.

Lebih lanjut, Mahyeldi menyampaikan bahwa Badan Kepegawaian Daerah (BKD) akan melakukan pemantauan ketat terhadap kehadiran ASN melalui absensi dan rekapitulasi. Sanksi tegas akan diberlakukan bagi ASN yang melanggar ketentuan tersebut. “Tentu akan ada sanksi tegas bagi yang melanggar, bentuknya disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku,” ungkapnya.

Gubernur menilai, partisipasi ASN dalam peringatan HUT RI ke-80 sangat krusial dalam memperkuat semangat kebangsaan. ASN diharapkan menjadi contoh bagi masyarakat dalam menumbuhkan rasa nasionalisme. “ASN harus berada di garda terdepan dalam menumbuhkan nasionalisme. Menghormati peringatan HUT RI adalah kewajiban setiap warga negara, sekaligus penghargaan terhadap jasa para pahlawan bangsa,” tutup Mahyeldi.