Tutup
Perbankan

Masa Sanggah Monev: KI Sumbar Ajak Badan Publik Aktif

256
×

Masa Sanggah Monev: KI Sumbar Ajak Badan Publik Aktif

Sebarkan artikel ini
tahapan-masa-sanggah-e-monev-ki-sumbar-dimulai,-mona-sisca-:-peluang-badan-publik-raih-prediket-informatif
Tahapan Masa Sanggah E-Monev KI Sumbar Dimulai, Mona Sisca : Peluang Badan Publik Raih Prediket Informatif

Padang – Badan publik di Sumatera Barat memiliki kesempatan untuk memperbaiki data isian kuesioner Monitoring dan Evaluasi (Monev) hingga 11 September 2025.

Komisi Informasi Sumatera Barat (KI Sumbar) membuka masa sanggah agar badan publik dapat memaksimalkan pengisian kuesioner yang telah dinilai tim verifikator.

Ketua Pelaksana Monev KI Sumbar 2025, Mona Sisca, mengajak badan publik memanfaatkan tahapan ini.

“Kami menghimbau badan publik memanfaatkan tahapan masa sanggah ini guna memperbaiki isian kuesioner yang belum sesuai melalui akunnya masing-masing di aplikasi emonev,” ujar Mona Sisca,Selasa (9/9/2025).

Badan publik juga diminta mengisi formulir daring setelah memperbaiki data dukung isian kuesioner.

Tujuannya agar tim verifikator dapat melakukan pengecekan ulang jawaban yang telah disubmit.

Masa sanggah ini mendapat respons positif dari badan publik sejak dibuka pada Kamis (4/9/2025).

Banyak perwakilan badan publik berkonsultasi langsung dengan PIC masing-masing kategori monev di kantor KI Sumbar.

“Ramainya PPID dari berbagai badan publik yang datang ke kantor KI Sumbar ataupun yang mengontak PIC (verifikator) melalui kontak telepon menyiratkan semangat informatif,” kata Mona.Mona berharap standar kualitas pelayanan informasi badan publik di Sumatera barat semakin meningkat.

Ia juga menargetkan 30% badan publik di Sumatera Barat menjadi informatif tahun ini.