Jakarta – Pemerintah Indonesia dan Singapura telah meresmikan kerja sama bilateral melalui penandatanganan serangkaian Nota Kesepahaman (MoU) yang mencakup sektor energi dan industri. Penandatanganan ini menandai komitmen kedua negara untuk mempererat hubungan ekonomi melalui perdagangan listrik lintas batas, pengembangan kawasan industri, serta proyek penangkapan dan penyimpanan karbon (CCS).
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyampaikan bahwa kerja sama ini dilandasi oleh prinsip timbal balik yang saling menguntungkan. “Satu kata kunci: kita memberikan listrik kepada saudara-saudara kita di negara tetangga, tapi mereka juga harus bekerja sama dengan kita untuk membangun kawasan industri yang mendukung hilirisasi. Itulah esensinya,” ujarnya seusai acara penandatanganan MoU di kantor Kementerian ESDM,Jumat (13/6/2025).
Pemerintah menekankan bahwa ketiga poin kerja sama tersebut akan diimplementasikan secara simultan. Komunikasi intensif telah dilakukan untuk memastikan keselarasan dalam pelaksanaannya. “Ketiga-tiganya ini berjalan paralel, dan kami telah menjalin komunikasi intens untuk memastikan semuanya selaras. Jadi tidak ada dusta di antara kita,” tegasnya.
Sebagai langkah konkret, Kementerian ESDM akan membentuk satuan tugas (Satgas) yang dipimpin bersama oleh Menteri ESDM dan Menteri Perdagangan dan Industri Singapura. Satgas ini akan bertugas menyusun rencana aksi untuk pengembangan kawasan industri di Indonesia. Pemerintah juga mengingatkan para pengusaha untuk mematuhi regulasi yang berlaku dalam menjalankan kegiatan usahanya.







