Bengkulu – Pemerintah daerah didorong untuk mengidentifikasi potensi bisnis desa yang dapat dikembangkan melalui program Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. Dorongan ini disampaikan oleh Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto.
Usai menghadiri pelantikan Bupati Bengkulu Selatan pada hari Rabu, Yandri menyatakan bahwa pihaknya meminta pemerintah daerah untuk memetakan jenis usaha yang akan diusulkan kepada pemodal. “Maka nanti, termasuk di Bengkulu, kami minta gubernur, bupati, dan wali kota untuk memetakan jenis usaha yang akan diusulkan kepada pemodal, dalam hal ini bank Himbara,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa nantinya akan diberikan bantuan modal tanpa agunan dengan skema koperasi Desa Merah Putih.
yandri menjelaskan bahwa setiap desa memiliki peluang untuk mengembangkan berbagai jenis usaha. Pengembangan usaha yang potensial diharapkan dapat memacu pertumbuhan ekonomi daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, sejalan dengan konsep pembangunan yang berpusat di desa. “Apakah desa tersebut membutuhkan sembako, gas elpiji, atau usaha lain seperti peternakan ayam dan perikanan, juga diperbolehkan,” ungkapnya. Ia mempersilakan masing-masing Koperasi Desa Merah Putih untuk memetakan unit usaha sesuai potensi desanya.
Terkait dengan alokasi dana, Yandri menjelaskan bahwa plafon pembiayaan ditetapkan sebesar Rp 3 miliar untuk setiap desa. Namun, ia menegaskan bahwa besaran pembiayaan untuk setiap jenis usaha akan disesuaikan berdasarkan potensi dan hasil verifikasi proposal usaha yang diajukan oleh masing-masing desa. “Jadi plafonnya memang Rp 3 miliar, tetapi nilai pembiayaan antar desa bisa berbeda-beda,” jelasnya. Ia menambahkan bahwa tidak ada penyeragaman, karena bergantung pada potensi dan kebutuhan sesuai peruntukannya.
Sebagai contoh, Yandri menceritakan pengalaman desanya di palaksiring, Kedurang, Kabupaten Bengkulu Selatan, yang mengajukan proposal bisnis pupuk dengan perkiraan anggaran sebesar Rp 500 juta. Namun, setelah melalui proses verifikasi oleh pihak perbankan, kebutuhan riil usaha tersebut hanya sebesar Rp 200 juta. “Kami mengajukan kebutuhan dana sekian untuk usaha pupuk, diverifikasi oleh bank. Misalnya mengusulkan Rp 500 juta, ternyata hanya dibutuhkan Rp 200 juta,” tuturnya.Ia menjelaskan bahwa bank melihat dari jumlah petani, luas lahan, serapan, dan faktor lainnya.”Jadi, setelah diverifikasi dan dinyatakan sesuai, baru diberikan pinjaman tanpa agunan,” pungkasnya.







