Jakarta – Badan Penyelenggara jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan menyoroti pentingnya perusahaan mendaftarkan diri sebagai upaya memberikan perlindungan bagi para pekerja. Pendaftaran ini akan menghasilkan Nomor Pendaftaran Perusahaan (NPP) yang berfungsi sebagai identitas resmi dalam sistem administrasi BPJS Ketenagakerjaan.NPP menjadi fondasi utama bagi perusahaan untuk mengakses berbagai layanan, termasuk pembayaran iuran dan pengelolaan data tenaga kerja secara digital.Namun, masih banyak pelaku usaha, terutama skala kecil dan menengah, yang belum sepenuhnya memahami arti penting NPP, cara memperolehnya, serta fungsi strategisnya dalam pengelolaan ketenagakerjaan.
Padahal, kepemilikan NPP merupakan langkah krusial bagi perusahaan untuk menjalankan hak dan kewajibannya sesuai dengan regulasi yang berlaku. Lebih lanjut, NPP memfasilitasi pelaporan dan pemantauan iuran secara akurat dan efisien.
Pada 16 november, BPJS Ketenagakerjaan menjelaskan bahwa tulisan ini bertujuan untuk mengulas secara komprehensif mengenai pengertian NPP, prosedur pendaftarannya, serta berbagai manfaat yang dapat diraih perusahaan setelah terdaftar.Dengan pemahaman yang lebih baik, diharapkan para pelaku usaha dapat lebih siap dalam memenuhi kewajiban jaminan sosial ketenagakerjaan, sekaligus meningkatkan kredibilitas perusahaan di mata karyawan dan mitra usaha.







