Tutup
EkonomiNewsPerbankan

Menkeu Ancam Pecat Bankir Lalai Salurkan Dana Rp200 Triliun

299
×

Menkeu Ancam Pecat Bankir Lalai Salurkan Dana Rp200 Triliun

Sebarkan artikel ini
menkeu-purbaya-ungkap-konsekuensi-bank-yang-tak-hati-hati-salurkan-dana-pemerintah-rp-200-t
Menkeu Purbaya Ungkap Konsekuensi Bank yang Tak Hati-hati Salurkan Dana Pemerintah Rp 200 T

Jakarta – Pemerintah menyuntikkan dana sebesar Rp200 triliun kepada lima bank Himbara.Tujuannya, memperkuat likuiditas dan memacu pertumbuhan ekonomi nasional.Dana segar ini diharapkan mendorong penyaluran kredit ke sektor-sektor produktif.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengingatkan bank-bank Himbara untuk berhati-hati dalam menyalurkan dana tersebut.

“Perbankan cukup pintar harusnya. Kalau mereka kasih pinjaman enggak hati-hati jadi NPL, ya harusnya mereka dipecat,” tegas Purbaya di Istana Kepresidenan, jakarta, Selasa (17/9/2025).

Menkeu menepis anggapan bahwa permintaan kredit saat ini sedang rendah.

Ia mencontohkan, injeksi likuiditas pada 2021 berhasil mendorong pertumbuhan kredit meski ekonomi belum pulih sepenuhnya.

“Biasanya sih ke ekonomi ini dua bulan, tiga bulan kelihatan. Tapi kalau pertumbuhan dengan kredit seharusnya satu bulan sudah kelihatan,” ujarnya.

Dana pemerintah ditempatkan di BRI, BNI, Bank Mandiri, BTN, dan BSI.Penempatan dana ini tertuang dalam KMK Nomor 276 Tahun 2025 yang berlaku sejak Jumat (12/9).

Setiap bank penerima wajib melaporkan penggunaan dana secara bulanan kepada Menteri Keuangan melalui dirjen Perbendaharaan.

Limit penempatan dana bervariasi: BRI, BNI, dan Bank Mandiri masing-masing Rp55 triliun, BTN Rp25 triliun, dan BSI Rp10 triliun.