Jakarta – Pemerintah akan menindak tegas perusahaan baja asal China yang diduga kuat melakukan pengemplangan pajak. Kerugian negara akibat praktik ini diperkirakan mencapai Rp4 triliun per tahun.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan, penindakan akan diawali dengan pembenahan internal di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC).
“Kita akan rapikan organisasi Pajak dan Bea Cukai supaya bekerja lebih serius ke depan,” ujarnya dalam Konferensi Pers APBN KiTa edisi Januari,Kamis (8/1).
Purbaya mengungkapkan potensi pajak yang seharusnya diterima negara dari perusahaan asal China ini sangat besar, seiring dengan pendapatan fantastis yang mereka peroleh.
“pengusahanya dari China, punya perusahaan di sini, orang China semua, enggak bisa bahasa Indonesia. Jual langsung ke klien cash basis, enggak bayar PPN,” ungkapnya.
Presiden Prabowo Subianto juga memberikan perhatian khusus terhadap penindakan pengemplang pajak. Hal ini disampaikan saat retret awal tahun menteri kabinet, Selasa (6/1).
“Saya disindir lagi dalam pertemuan kemarin dengan presiden di hambalang, dia bilang apakah kita akan mau dikibulin terus oleh (orang) Pajak dan bea Cukai. Itu pesan ke saya dari presiden,” jelas Purbaya.
Selain itu, Presiden Prabowo menyoroti praktik under invoicing atau pencantuman nilai barang di bawah harga sebenarnya yang masih marak terjadi dan melibatkan oknum pegawai DJBC. Praktik penghindaran pajak yang melibatkan pegawai DJP juga menjadi sorotan.
“Ada praktek under invoicing yang masih besar yang tidak terdeteksi di pajak dan bea cukai,” pungkas Purbaya.







