Jakarta – Kabar baik bagi masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah yang ingin memiliki rumah subsidi.
Menteri Keuangan purbaya Yudhi Sadewa mendukung perpanjangan tenor cicilan rumah subsidi hingga 30 tahun.
Kebijakan ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat.
Menurut Purbaya, perpanjangan tenor pinjaman menjadi opsi agar cicilan rumah lebih terjangkau.
“Salah satunya adalah memperpanjang masa maturity dan tenor dari pinjaman. jadi kita usulkan kalau bisa 30 tahun saja, biar lebih panjang yang bisa dijadikan lebih murah,” kata Purbaya dalam keterangan resmi, Kamis (26/2).
Ia menambahkan, skema cicilan perumahan perlu dibuat lebih menarik agar masyarakat terdorong memanfaatkan pembiayaan melalui BP Tapera.
Dengan tenor hingga 30 tahun, cicilan bulanan diharapkan turun signifikan sehingga daya beli masyarakat terhadap rumah subsidi meningkat.
Kemenkeu mendukung penguatan peran BP Tapera agar manfaatnya semakin dirasakan masyarakat.
Masyarakat diharapkan melihat keuntungan menabung di BP Tapera lebih besar dibandingkan skema tabungan perumahan lainnya.
“Kementerian Keuangan mendukung BP Tapera supaya lebih dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujarnya.
Kebijakan tenor panjang ini juga diharapkan memicu persaingan di industri perbankan.
Purbaya menilai bank swasta maupun bank lainnya dapat terdorong menawarkan tenor serupa sehingga sektor perumahan tumbuh lebih cepat.
Pertumbuhan sektor perumahan tersebut diharapkan berkontribusi terhadap percepatan pertumbuhan ekonomi nasional.”Supaya ekonominya tumbuh lebih cepat, supaya target kita yang ke arah 8 persen semakin kelihatan,” pungkasnya.






