Tutup
News

Menteri Ungkap Esensi Perpres Ojol, Ini Poin Pentingnya

195
×

Menteri Ungkap Esensi Perpres Ojol, Ini Poin Pentingnya

Sebarkan artikel ini
godok-perpres-khusus-buat-mitra-ojol,-menteri-yassierli-beberkan-ini-yang-disoroti
Godok Perpres Khusus Buat Mitra Ojol, Menteri Yassierli Beberkan Ini yang Disoroti

Jakarta – Pemerintah sedang merancang Peraturan Presiden (Perpres) yang akan mengatur operasional ojek online (ojol). Fokus utama dari aturan ini adalah memberikan perlindungan yang lebih baik bagi para pengemudi.

Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menjelaskan bahwa perlindungan ini mencakup jaminan sosial, jaminan kecelakaan kerja (JKK), hingga jaminan kematian (JKM).

“Bagi kami di Kemnaker, perhatian utama adalah jaminan sosial bagi para pengemudi ojek online,” ujar Yassierli dalam sebuah konferensi pers di Jakarta, Selasa (28/10/2025).

Pemerintah juga berharap aturan ini dapat menciptakan transparansi dalam hubungan kerja antara perusahaan aplikasi dan mitra pengemudi.

“Kami ingin memastikan adanya transparansi dalam hubungan kerja. Tidak boleh ada hubungan yang tidak setara,” tegas Yassierli.Saat ini, aturan terkait pengemudi ojol masih dalam tahap perencanaan berupa Perpres. Pemerintah masih menunggu informasi lebih lanjut karena melibatkan sejumlah kementerian terkait.

“Aturan ini kemungkinan akan berbentuk Perpres dan diharapkan dapat segera dirilis,” kata Menaker.Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menyatakan bahwa draf Perpres telah diterima dan sedang dalam proses komunikasi dengan berbagai pihak terkait.

Pemerintah menargetkan aturan ini dapat diselesaikan dalam waktu dekat, bahkan sebelum akhir tahun ini.

Presiden Prabowo Subianto juga menegaskan bahwa pemerintah terus berdiskusi dengan perusahaan penyedia layanan ojol untuk memberikan pelayanan terbaik bagi mitra pengemudi.