Tutup
InvestasiPerbankan

Mitra Bangun SPPG, BGN Klaim Insentif Lebih Efisien

78
×

Mitra Bangun SPPG, BGN Klaim Insentif Lebih Efisien

Sebarkan artikel ini
kepala-bgn-ungkap-alasan-beri-insentif-sppg-rp6-juta-per-hari
Kepala BGN Ungkap Alasan Beri Insentif SPPG Rp6 Juta per Hari

Jakarta – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, membantah insentif Rp6 juta per hari untuk Satuan Pelayanan Pemenuhan gizi (SPPG) sebagai pemborosan anggaran.

Menurutnya,skema ini justru lebih efisien karena seluruh investasi dan risiko pembangunan ditanggung oleh mitra,bukan negara.

Dadan menjelaskan, insentif diberikan setelah mitra membangun fasilitas dengan dana sendiri, tanpa menggunakan APBN.

“Pertimbangannya karena mitra ini sudah mengeluarkan dana investasi untuk membangun, bukan dari dana APBN. Jadinya kami akan memberikan insentif ketika mereka sudah membangun,” ujar Dadan dalam konferensi pers yang disiarkan melalui akun Instagram BGN, Sabtu (28/2).

Ia menambahkan, insentif ini juga sebagai kompensasi karena BGN mentransfer seluruh risiko kepada mitra.

Risiko tersebut meliputi pengadaan lahan, perencanaan pembangunan, konstruksi, pengadaan dan pemeliharaan peralatan, hingga risiko operasional dan bencana.

Dengan skema ini, potensi kerugian tidak menjadi beban pemerintah.

Dadan mencontohkan, sebuah SPPG di Aceh yang baru selesai dibangun terdampak banjir. Risiko kerusakan menjadi tanggung jawab mitra, bukan pemerintah.

Ia juga mengungkapkan, ada SPPG yang mengalami kebakaran dan seluruh kerugian ditanggung mitra. “Jadi saya kira insentif ini menurut perhitungan kami sangat efisien,” katanya.Dadan menilai, pembangunan oleh mitra lebih hemat dibandingkan jika menggunakan APBN. Biaya sewa lahan dan konstruksi akan jauh lebih mahal jika dibangun oleh pemerintah.

Selain itu, insentif juga sebagai kompensasi karena mitra dapat menyelesaikan pembangunan dalam waktu sekitar dua bulan.Jika menggunakan APBN, prosesnya bisa memakan waktu minimal lima bulan.

Ia menjelaskan, pembangunan dengan APBN memerlukan tahapan panjang seperti penyewaan konsultan perencanaan, pengadaan atau pinjam pakai lahan, survei, hingga koordinasi dengan Kementerian Keuangan. Proses tender saja memakan waktu minimal 45 hari.

“Efisiensi dari segi waktu ini hal yang luar biasa, yang sangat bernilai. Waktu adalah faktor yang berjalan searah dan tidak bisa diulang kembali.Jadi saya kira menghargai waktu ini sesuatu yang sangat penting. Dan oleh sebab itu Badan Gizi sebetulnya diuntungkan untuk hal tersebut,” ujarnya.