Jakarta – Kepala Kejaksaan Agung (Kajagung) RI, ST Burhanuddin, resmi melantik Muhibuddin sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Barat.
Pelantikan berlangsung khidmat di Aula Utama Kejaksaan Agung, Kamis (23/10/2025), bersamaan dengan 17 Kajati lainnya di seluruh indonesia.
Dalam arahannya, Burhanuddin menekankan bahwa Kajati adalah ujung tombak penegakan hukum di daerah.
Ia mengingatkan jajarannya untuk menegakkan hukum dengan hati nurani, bukan hanya kecerdasan.
“Saya tidak butuh pejabat yang hanya pandai bicara hukum, tetapi mereka yang berani menegakkan keadilan dengan nurani,” tegasnya.
Kajati diminta memperkuat komitmen pemberantasan korupsi dan memastikan keadilan hadir di masyarakat.
“Segera optimalkan penanganan perkara tindak pidana korupsi di daerah masing-masing,” pintanya.
Burhanuddin juga menegaskan bahwa Kejati harus menjadi garda terdepan dalam mewujudkan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.Sebelumnya, Presiden Prabowo telah menyampaikan pesan tegas terkait pemberantasan korupsi.
“Kita bertekad tidak ada kasus-kasus korupsi yang tidak bisa diselidiki, tidak ada, no more untouchable,” kata Prabowo.
Masyarakat Sumatera Barat kini menaruh harapan besar pada Muhibuddin.
Mereka menanti langkah tegas dalam menuntaskan kasus korupsi yang mandek, termasuk dugaan korupsi Kredit modal Kerja (KMK) PT BIP yang menyeret anggota DPRD Sumbar, BSN.
Kasus ini telah naik ke tahap penyidikan sejak 27 Juni 2024, namun belum ada tersangka.
Publik menuntut transparansi penegakan hukum dan berharap pelantikan Muhibuddin menjadi momentum pembaruan di Kejati Sumatera Barat.







